Berita Terkini

KPU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR RAKOR TINDAK LANJUT KEPUTUSAN KPU NOMOR 210 TAHUN 2023

Sidoarjo, kab-tuban.kpu.go.id - Sabtu pagi (01/04/2023), 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1, Ngemplak, Sidoarjo. Hadiri perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Rakor pada kesempatan kali ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut  Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan.  "Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 KPU akan melaksanakan verfak (verifikasi faktual) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kabupaten/Kota dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai dengan Selasa, 4 April 2023," jelas Insan. "Sebelum pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai rencana, jadwal dan lokasi pelaksanaan verfak di wilayah masing-masing,” jelasnya kembali. (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR RAKOR PERSIAPAN VERIFIKASI FAKTUAL KEANGGOTAAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA) BERSAMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Pasca menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 dengan KPU Provinsi Jawa Timur di KPU Kabupaten Sidoarjo, Sabtu sore (01/04/2023) KPU Kabupaten Tuban langsung mengadakan rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban. Acara daring (dalam jaringan) ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. "Sore ini kita mengadakan rakor untuk persiapan verifikasi faktual Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) sebagai tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia," papar pria yang biasa disapa Pak Fatkul. "Besok (02/04/2023) kita akan melaksanakan  verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan PRIMA," jelasnya. Acara zoom meeting kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim yang menyampailan tata cara melakukan verifikasi faktual. (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN MELAKSANAKAN VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (PRIMA) TINGKAT KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Minggu pagi (02/04/2024), KPU Kabupaten Tuban melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di Dusun Klotok RT 6 RW 2 Desa Klotok Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban. Pelaksanaan verifikasi faktual ini sebagai tindak lanjut dari Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Hadiri dalam verifikasi faktual dari KPU Kabupaten Tuban, Bawaslu KPU Kabupaten Tuban, dan Pengurus PRIMA Tingkat Kabupaten Tuban. (humas)

TINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAKWAAN DI BULAN RAMADHAN 1444 H DENGAN PENGAJIAN DAN KHOTMIL QURAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sebagai salah satu upaya menggugah semangat spritual dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan di bulan Ramadhan 1444 H, keluarga besar KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Pengajian dan Khotmil Quran, Jumat (31/03/2023). Kegiatan religius yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini dihadiri jajaran Komisioner, Sekretariat, dan Pesera Magang KPU Kabupaten Tuban. Acara yang diinisiasi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh diawali dengan penyampaian ceramah oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan yang kemudian dilanjutkan dengan Khotmil Quran. "Pada bulan suci Ramadhan kita dianjurkan untuk meningkatkan iman dan takwa dengan berbagai cara. Salah satu amalan yang dapat kita laksanakan yakni dengan Pengajian dan Khotmil Quran. Semoga dengan kegiatan ibadah seperti ini kian mendekatkan kita kepada Allah SWT dan memupuk kebersamaan antara keluarga besar KPU Kabupaten Tuban," jelas perempuan yang biasa disapa Bu Zakiyah. (humas)

BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL KEDUA DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BACALON ANGGOTA DPD DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (30/03/2023), KPU Kabupaten Tuban gelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini dihadiri 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Tuban dan turut dihadiri pula Anggota Baswalu Kabupaten Tuban. Materi disampaikan Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. "Verfak (verifikasi faktual) kedua ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran pendukung. Di Tuban terdapat 2 Bacalon yang akan kita lakukan verfak terhadap pendukung yang tercuplik sample," jelas pria yang biasa disapa Pak Hakim ini. Selain bimtek verifikasi faktual kedua, disampaikan pula Keputusan Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil dan Makmur. (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SOSIALISASI PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bersama electoral stakekeholder dan instansi terkait di wilayah administratif Kabupaten Tuban, Rabu pagi (29/03/2024) KPU Kabupaten Tuban gelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Dalam Pemilu Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria asal Tuban ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran suluruh peserta undangan mulai dari Pimpinan Forkompimda, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akademisi, Pimpinan Pengiat Pemilu dan Demokrasi, Media, Organisasi Masyarakat, Organisasi Ekstra Kampus, Organisasi Kepemudaan, dan Tokoh Masyarakat. "Hari ini kita telah memasuki hari ketujuh di bulan Ramadhan 1444 H. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu. Untuk tahapan penataan dapil telah selesai tinggal sosialisasi," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nur Hakim. "Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Tuban untuk Pemilu Tahun 2024 tidak mengalami perubahan. Sama dengan Pemilu 2019 atau dikenal dengan istilah eksisting. Perubahan hanya pada pemilihan diksi yang semula penyebutan Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4, dan Dapil 5 sekarang penyebutannya adalah Tuban 1, Tuban 2, Tuban 3, Tuban 4, dan Tuban 5," jelas pria yang berdomisili di Kecamatan Palang ini. (humas)