Berita Terkini

BAWASLU KABUPATEN TUBAN PUTUSKAN KPU KABUPATEN TUBAN TIDAK TERBUKTI MELANGGAR

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bawaslu Kabupaten Tuban membacakan putusan bahwa KPU Kabupaten Tuban selaku Terlapor tidak melakukan pelanggaran administratif Pemilu dalam tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagaimana yang dilaporkan oleh Nashrulloh selaku Pelapor dalam laporan dengan registrasi Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/16.38/I/2023 Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada tanggal 15 Februari 2023 dalam sidang yang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tuban.  Dalam putusannya Bawaslu Kabupaten Tuban menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR RAPAT EVALUASI COKLIT

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tuban mengadakan Rapat Evaluasi Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pemilu Tahun 2024 pada Selasa (14/02/2023), pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.20 WIB, secara daring. Rapat mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Tuban dan turut dihadiri Kasubbag Rendatin dan Operator Sidalih untuk melakukan evaluasi rutin terhadap kegiatan coklit oleh Pantarlih yang telah dimulai sejak Minggu (12/02/2023) dan akan berakhir pada Selasa (14/03/2023).  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri yang mewakili Ketua KPU Kabupaten Tuban pada malam itu, menyampaikan beberapa pesan penting untuk peserta rapat, bahwa kegiatan pemutakhiran data Pemilih adalah tahapan yang sangat krusial dimana bisa menimbulkan gugatan/sengketa Pemilu akibat tidak akuratnya data pemilih.  "Pastikan Pantarlih bekerja sesuai aturan, kuasai aturan tata kerja badan adhoc, dan jangan lupa laksanakan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," tegas Kasmuri, Anggota KPU Kabupaten Tuban tersebut. Kasmuri mengingatkan agar menjaga kekompakan dan komunikasi serta koordinasi rutin dengan Ketua Divisi Rendatin sebagai Komandan kegiatan mutarlih. Setiap permasalahan yang terjadi di lapangan, hendaknya dilaporkan secara rutin/berkala kepada Ketua Divisi Rendatin. Ketua Divisi Rendatin, Moh. Nurokhib, dalam arahannya mengingatkan kepada PPK terutama Ketua dan Divisi Data untuk mengetahui secara persis syarat-syarat calon Pemilih bisa dimasukkan dalam daftar penduduk potensial pemilih. "Jangan sampai kita menghilangkan hak pilih seseorang karena itu menyangkut hak asasi manusia dan bisa menimbulkan gugatan hukum," tegas Rokhib. Secara bergiliran, PPK yang menjadi peserta rapat malam itu, dengan panduan Operator Sidalih, Saila Amaliya, memaparkan permasalahan-permasalahan yang ditemui oleh Pantarlih selama 3 (tiga) hari coklit. Semua permasalahan diinventarisasi kemudian langsung diberikan arahan oleh Ketua Divisi Rendatin. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR NONTON BARENG PELUNCURAN KIRAB PEMILU TAHUN 2024 : SETAHUN MENUJU HARI PEMUNGUTAN SUARA

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa (14/02/2023), bertepatan dengan satu tahun menuju hari Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Tuban mengundang jajaran Forkopimda, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pimpinan Perguruan Tinggi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ronggolawe Press Solidarity, Pegiat Pemilu, Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus, dan electoral stakeholder lainnya untuk Nonton Bareng Live Streaming Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 : Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara dengan tema “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Sebelum menyaksikan bersama live streaming di chanel youtube KPU RI https://www.youtube.com/live/9vtid7aP21U?feature=share, Ketua KPU Kabupaten, Fatkul Iksan memberi sambutan. "Hari ini adalah 1 (satu) tahun menuju Hari Pemungutan Suara yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu yang merupakan dukungan kepada kita sebagai Penyelengara Pemilu. Semoga Pemilu nanti berjalan lancar, aman, dan sukses," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini. Selanjutnya tamu undangan menyaksikan seluruh rangkaian acara seremoni peluncuran. Diantaranya Deklarasi "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" yang dipimpin Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang diikuti oleh seluruh peserta undangan. "Kami Penyelenggara Pemilu dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu, menyatakan dan berkomitmen untuk : 1. Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. 2. Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.  3. Melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap proses dan hasil, 4. Mewujudkan Pemilu Tahun 2024 untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (humas)

PANTARLIH PEMILU TAHUN 2024 DI KABUPATEN TUBAN SIAP BERTUGAS MELAKUKAN COKLIT

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Minggu (12/02/2023), sejak pukul 08.00 WIB, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Tuban menyelenggarakan 4 (empat) agenda kegiatan yang sekaligus diselenggarakan secara serentak. Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Apel Kesiapan Pantarlih, Bimbingan Teknis Pantarlih, dan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang merupakan tindak lanjut pelaksanaan Surat Ketua KPU RI Nomor 147/PL.01-SD/14/2023, tanggal 5 Februari 2023, perihal : Jadwal Pemetaan TPS, Apel, Kesiapan, dan Bimtek Pantarlih.  Sebanyak 3.688 Pantarlih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tuban melaksanakan tugas coklit mulai (12/02/2023) sampai (14/03/2023).  "Anda semua harus bangga karena Pantarlih adalah garda terdepan suksesnya kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih," tegas Zakiyatul Munawaroh, Anggota KPU Kabupaten Tuban, dihadapan para Pantarlih yang mengikuti apel di halaman kantor kecamatan Parengan. Tim monitoring dari KPU Kabupaten Tuban untuk wilayah Kecamatan Grabagan, Parengan, Rengel, dan Soko di bawah komando Zakiyatul Munawaroh, juga memantau langsung kegiatan bimtek Pantarlih oleh PPS didampingi PPK, di balai desa Prambontergayang, Kecamatan Soko. Selanjutnya memonitor langsung kegiatan coklit di wilayah Sumberejo, Kecamatan Rengel, antara lain di kediaman Bapak Hartono dan Bapak Andre yang merupakan tokoh masyarakat setempat.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Nurokhib, yang merupakan Komandan kegiatan tersebut, melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Bangilan, Kenduruan, Senori, Singgahan. "Jumlah tempat pemungutan suara hasil restrukturisasi di Kabupaten Tuban sebanyak 3688 TPS," imbuh Rokhib.  Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan memantau secara langsung di Kecamatan Tuban, Palang, Widang, dan Plumpang. Sedangkan Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim melaksanakan monitoring di Kecamatan Jenu, Tambakboyo, Bancar, dan Jatirogo. Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri memantau di Kecamatan Semanding, Merakurak, Montong dan Kerek. (dy/humas)

GUNA PEMANTAPAN MATERI KPU KABUPATEN TUBAN GELAR BIMTEK SIDALIH

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban di bawah koordinasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada Pemilu 2024 dengan menghadirkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data dan Divisi Teknis.  Kegiatan terlaksana pada hari Rabu (08/02/2023) mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di Aula KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban. "Karena tahapan berjalan beriringan dan berkejaran dengan waktu, siapkan diri agar bisa melaksanakan pekerjaan dengan baik," tegas Nur Hakim, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam sambutannya. Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU Nomor : 145/PP.04-SD/04/2023 tanggal 4 Februari 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024. Sekaligus juga Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor : 147/PL.01-SD/14/2023, tanggal 5 Februari 2023, perihal Jadwal Pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara), Apel Kesiapan, dan Bimtek Pantarlih. "Persiapkan diri dengan restrukturisasi TPS karena ada kemungkinan TPS di wilayah kecamatan kota Tuban berkurang lagi," tegas Rokhib, sapaannya. KPU RI memerintahkan untuk melakukan restrukturisasi yaitu pemetaan TPS kembali untuk memadatkan jumlah pemilih per TPS minimal 270 pemilih. Hal ini adalah langkah efisiensi dan proporsionalitas Pemilih dalam TPS. (dy/humas)