Upaya Penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK, KPU Gelar Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Kamis (25/9/2025), KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja BerAKHLAK yang diselenggarakan secara hybrid. Acara dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU, Yuli Hertaty. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, "ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdiri dari PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja) dan PNS (Pegawai Negeri Sipil) wajib sebagai agen ASN BERAKHLAK KPU. Ada 7 (tujuh) core value yang sudah dipedomani oleh KPU yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif," jelasnya. Acara yang diinisiasi oleh Biro SDM KPU RI ini sebagai upaya penguatan Budaya Kerja ASN BERAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Karmaji, SE., M.BA. (humas) ....

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Diskusi Publik Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban mengikuti diskusi publik alternatif sistem pemilu pasca putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada Rabu, (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti secara hybrid dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten se-Jawa Timur, Kasubag serta staf dari Divisi Teknis dan Hukum. Selain itu, hadir pula sejumlah perwakilan dari partai politik, Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta perwakilan pemerintahan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama menuju pelaksanaan Pemilu 2029 yang lebih baik. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi evaluasi bersama untuk lancarnya Pemilu 2029 yang akan datang,” ujar Aang Kunaifi. Diskusi dipandu oleh Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, yang bertindak sebagai moderator. Narasumber utama dalam forum ini adalah Dr. Kris Nugroho, Drs., MA. Dalam paparannya, Dr. Kris menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia mencontohkan bahwa jika jadwal pemilu ditentukan pada 14 Februari, maka penyelenggaraan harus dilakukan tepat pada tanggal tersebut. Keterlambatan bahkan satu hari saja dapat dianggap sebagai kegagalan pelaksanaan oleh KPU. Lebih lanjut, Dr. Kris juga mengulas implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa Pemilu ke depan akan dilaksanakan dalam dua skema besar, yaitu: 1. Pemilu Nasional, yang meliputi pemilihan Presiden, DPR RI, dan DPD RI. 2. Pemilu Lokal, yang mencakup pemilihan Gubernur, DPRD Provinsi, Bupati/Walikota, serta DPRD Kabupaten/Kota. Sebagai penutup kegiatan, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menyongsong Pemilu 2029 yang lebih partisipatif, berkualitas, dan berintegritas. Harapannya, hasil diskusi ini dapat menjadi pijakan awal dalam menyusun strategi dan perencanaan yang matang oleh seluruh pemangku kepentingan pemilu di Indonesia. (humas) ....

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan KPU
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban mengikuti Focus Group Disscussion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Selasa, (23/9/2025). FGD dengan tema keterbukaan informasi di lingkungan KPU ini dihadiri oleh PPID KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Acara dibuka oleh Anggota KPU RI, August Mellaz. Dengan narasumber Handoko Agung Saputro dari Komisi Informasi Pusat dan Arbain sebagai Direktur Tera Indonesia Consulting. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen dan implementasi transparansi informasi di lingkungan KPU, khususnya pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik sebagai wujud penyelenggara pemilu yang akuntabel dan transparan. (humas) ....

FGD Tata Kelola Keuangan KPU Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Di Lingkungan KPU
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban mengikuti FGD Tata Kelola Keuangan KPU Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Di Lingkungan KPU. Selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 22 - 24/9/2025, KPU menyelenggarakan secara hybrid kegiatan Forum Group Discussion Tata Kelola Keuangan KPU dalam rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak di Lingkungan KPU. Acara ini mengundang peserta dari Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh beserta Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, dan Kepala Subaggian Keuangan KPU Provinsi/KIP Aceh, Umum, dan Logistik, Sekretaris KPU/KIP Kabupaten/Kota beserta Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Acara dibuka oleh Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, Senin malam (22/9/2025) yang menegaskan pentingnya FGD ini untuk pemantapan Regulasi Pengelolaan Keuangan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Anggaran pasca Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan peningkatan akuntabilitas. Dalam FGD ini menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan Kemenlu, Dit. PA Kemenkeu, Dit. PKN Kemenkeu, Bawaslu, Perwakilan Satker Sekretaris KPU Provinsi Riau dan Sekretaris KPU Kabupaten Purwakarta, DSP Kemenkeu, dan Biro Perencanaan dan Organisasi KPU. Pemaparan materi diantaranya bertema Tata Kelola Keuangan Pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri, Regulasi Pengelolaan Keuangan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, serta Standar Penyusunan Anggaran dan Standar Biaya Khusus Pemilu dan Pilkada. (humas) ....

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Berikut kami sampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban. (humas) File lengkapnya dapat diunduh DISINI ....

Pertandingan Persahabatan Antara KPU Kabupaten Tuban dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Tuban Untuk Merayakan Ulang Tahun BPS ke-70
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Jumat, (19/9/2025), KPU Kabupaten Tuban melawan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban dalam pertandingan persahabatan yang diselenggarakan BPS untuk memperingati hari ulang tahun ke-70 nya. Kegiatan ini untuk meningkatkan soliditas hubungan baik antar dua lembaga. KPU Kabupaten Tuban juga mengucapkan selamat ulang tahun ke 70 untuk BPS. Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi BPS dalam mewujudkan Indonesia yang berbasis data. Majulah terus BPS, untuk Indonesia yang lebih cerdas, terukur, dan sejahtera. (humas) ....
