KPU Kabupaten Tuban Berpartisipasi dalam Kegiatan Tuban Fair Pameran Dagang dan Pembangunan dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke-732 Kabupaten Tuban Tahun 2025
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban turut berpartisipasi dalam kegiatan Tuban Fair Pameran Dagang dan Pembangunan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Ke-732 Kabupaten Tuban Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025, dan berlokasi di Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban, Jalan Teuku Umar, Tuban. Pada kegiatan pameran tersebut, KPU Kabupaten Tuban menampilkan berbagai informasi kepemiluan yang dikemas secara menarik dan edukatif. Informasi yang disajikan meliputi sejarah Pemilu, hasil perolehan suara Pemilu dan Pemilihan, peta daerah pemilihan (dapil), tingkat partisipasi masyarakat, hingga diorama Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, terdapat pula berbagai materi lain yang dapat menambah wawasan pengunjung mengenai kepemiluan. Selama pameran berlangsung, KPU Kabupaten Tuban juga menyediakan souvenir bagi pengunjung yang dapat menjawab pertanyaan seputar kepemiluan yang disampaikan oleh petugas stand. Kegiatan interaktif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses dan tahapan penyelenggaraan Pemilu. KPU Kabupaten Tuban mengajak seluruh masyarakat untuk datang dan mengunjungi stand KPU selama gelaran Tuban Fair berlangsung. Pengunjung juga berkesempatan mendapatkan hadiah menarik selama persediaan masih tersedia. Dengan keikutsertaan ini, KPU Kabupaten Tuban berharap dapat memperluas edukasi kepemiluan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam Pemilu demi terwujudnya proses demokrasi yang berkualitas. (humas) ....
KPU Jatim Pantau Langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Tuban pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini digelar untuk memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Tuban benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Coktas triwulan keempat ini terdapat sebanyak 625 data pemilih yang menjadi sampel dan tersebar di 44 desa pada 13 kecamatan. Pemeriksaan difokuskan pada beberapa indikator, seperti pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih ganda, pemilih baru, serta pemilih yang telah meninggal dunia. “Untuk hari ini kita melakukan Coktas di enam kecamatan. Kita memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini valid dan terkonfirmasi secara faktual di lapangan,” jelas Ulil. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Qozar, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriavan, ikut serta memantau proses verifikasi lapangan. Salah satu perhatian utama adalah pemilih dengan NIK ganda. KPU Jatim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur untuk memastikan pemilih yang memiliki NIK ganda dapat dilakukan perekaman ulang dengan mendatangi langsung pemilih tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, terdapat 11 orang pemilih dengan NIK ganda dengan kabupaten lain. Empat di antaranya telah melakukan perekaman ulang, sementara sisanya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan daerah terkait. Salah satunya adalah Nuryati, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang telah melakukan perekaman E-KTP dan memperoleh NIK baru. “Pemilih dengan NIK ganda di Tuban ada 11 orang. Empat sudah dilakukan rekaman KTP baru, sementara yang lainnya masih dikoordinasikan dengan kabupaten terkait,” jelas Insan Qoriavan. Selain pemeriksaan terhadap pemilih ganda, kegiatan Coktas ini juga memastikan validitas data pemilih meninggal dunia sehingga daftar pemilih tetap bersih dan akurat. KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat serta menjamin hak pilih warga tetap terlindungi dengan baik. (humas) ....
KPU Kabupaten Tuban Ikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Dalam rangka optimalisasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti secara daring oleh KPU Kabupaten Tuban. Hadir dalam kegiatan ini Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, serta staf Subbagian Parmas dan SDM. Kegiatan dibuka oleh Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Choirul menyampaikan pentingnya sinergi antara KPU provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan program sosialisasi yang tepat sasaran. Selanjutnya, Nur Salam, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Timur, memaparkan materi mengenai strategi peningkatan partisipasi masyarakat dan efektivitas sosialisasi di berbagai tingkatan. Materi kedua disampaikan oleh Aan Haryono, praktisi media, yang berbagi pengalaman serta teknik penulisan berita di media sosial dan website lembaga. “Penyampaian informasi publik perlu dikemas secara menarik, faktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat agar pesan kepemiluan dapat tersampaikan dengan baik,” ujar Aan Haryono. Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan kualitas kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih, sehingga mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Jawa Timur. (humas) ....
KPU Kabupaten Tuban Ikuti Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SPIP dan Pembangunan Zona Integritas
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur dan bertujuan untuk memperkuat implementasi SPIP serta mempercepat pembangunan zona integritas di lingkungan kerja KPU. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran SPIP sebagai instrumen dalam mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan akuntabel. “Kita harus dapat memenuhi kewajiban sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Banyak hal yang berkaitan dengan SPIP, termasuk akuntabilitas melalui SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah),” ujar Aang Kunaifi dalam sambutannya. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II KPU RI, H. Bakhtiar, yang menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja KPU dalam membangun budaya integritas dan pengendalian internal yang efektif. Dalam sesi materi, peserta mendapatkan paparan mengenai: Tahapan Penyelenggaraan SPIP, yang meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan, dengan fokus pada pemahaman, pemetaan, dan pengembangan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal. Tahapan Pembangunan Zona Integritas, yang terdiri atas empat fase utama: pencanangan, penetapan, pembangunan, serta pemantauan dan evaluasi. Masing-masing tahapan menekankan pentingnya komitmen pimpinan, pelibatan pegawai, dan penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap aktivitas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Tuban memperkuat komitmen dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih dan berkeadilan. (humas) ....
KPU Kabupaten Tuban Menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud dan Fitri Maharani Yudhita menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Selasa (28/10/2025) di kantor KPU Provinsi Jawa Timur beserta seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. "Data ganda, pindah domisili masuk dan keluar, pemilih baru, DP4 tersaring, adalah beberapa di antara data dari KPU RI yang perlu dilakukan pengolahan kembali sebagai persiapan sebelum rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan IV," tegas Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur dalam rapat tersebut. KPU Jatim telah berkoordinasi dengan DP3AK dan Dispendukcapil untuk melakukan Coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) bersama serta perekaman ulang bagi pemilih dengan NIK kembar agar data menjadi lebih valid dan mutakhir. KPU Kabupaten/Kota juga diminta untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan mempersiapkan agenda coktas bersama untuk melakukan verifikasi terhadap penduduk dengan NIK ganda dengan daerah lain dan kemudian dilakukan verifikasi mana yang valid. "Beberapa kabupaten/kota masih ada kasus seperti itu maka perlu kerja sama dengan Dispendukcapil," imbuh Insan. (dy/hupmas) ....
KPU Kabupaten Tuban Hadiri Kegiatan Batas Akhir Penawaran Lelang Barang Persediaan Pasca Pemilihan Tahun 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Selasa (28/10/2025), KPU Kabupaten Tuban menghadiri kegiatan proses Akhir Penawaran Lelang atas Barang Milik Negara Logistik Eks Pemilihan 2024 di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. Pemantauan bidding tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh dan didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Endang Sri Arti Rahayu beserta jajaran sekretariat lainnya. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses lelang melalui open bidding di alamat domain https://lelang.go.id ditutup hari ini pukul 11.00 WIB. Adapun barang yang dilelang tersebut berupa Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 dan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2024 di Kabupaten Tuban. "Hari ini merupakan batas akhir proses lelang Logistik Pemilihan 2024 kemarin, berupa surat suara Pemilihan Tahun 2024 yang lalu. Kita pantau langsung sampai batas akhir lelang," jelas Zakiyatul Munawaroh. Nama lot lelang adalah Logistik Eks Pemilihan 2024 berupa Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 dan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Tuban dengan nilai limit Rp 17.131.750,-. Urutan pertama peserta bidding dengan penawaran tertinggi yang ditetapkan sebagai Pemenang Lelang adalah Rosyid Ridho dengan nilai Rp 25.131.750 ,- yang menawar pada tanggal 28 Oktober 2025 pukul 10:59:56 WIB. "Bagi pemenang lelang segera melakukan pelunasan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan," jelas Endang Sri Arti Rahayu. Pemenang lelang diberikan waktu hingga 4 November 2025 mendatang untuk segera melakukan pelunasan pembayaran. (humas) ....