Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi, (12/01/2023) jajaran KPU Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2023 di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No.3 Sidorejo, Tuban secara hybrid. Kegiatan ini diinisiasi oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban, Sekretaris, Kepala Subbagian, Staf Pelaksana, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sekretariat KPU Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pria yang akrab dipanggil Pak Anam ini menyampaikan bahwa diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Timur baik Ketua dan Anggota KPU maupun jajaran Sekretariat untuk memahami Renstra (Rencana Strategis) yang telah dibentuk oleh KPU, dimana didalamnya terdapat indikator kinerja baik indikator kinerja utama maupun indikator kerja individu, target sasaran kinerja serta perjanjian kerja. "Dalam kegiatan hari ini kami berpsan kepada seluruh jajaran di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memahami Renstra yang telah dibuat oleh KPU serta memahami indikator kinerja baik utama ataupun individu. Di dalam Renstra juga terdapat target Sasaran Kinerja dan Perjanjian Kinerja yang merupakan bagian dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan yang telah ditandatangani agar segera dikirim ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk diinventarisasi dan disampaikan ke KPU RI," ujarnya. (humas)