Berita Terkini

BIMTEK PERSIAPAN PELAKSANAAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PEMILU TAHUN 2024 BAGI PPK SE-KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Ketua bersama Anggota Divisi Data dan Divisi Hukum Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tuban mengikuti Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 Bagi PPK se-Kabupaten Tuban, Sabtu (04/02/2023), mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.  Kegiatan ini bertempat di Aula KPU Kabupaten Tuban dengan mengundang perwakilan dari Polres Tuban. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan pemilu yang panjang dan kerap memunculkan persoalan-persoalan terkait sengketa kepemiluan. "Hati-hati dan lakukan tugas dengan teliti," tegas Fatkul. Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan secara tepat dan akurat menjadi dasar pijakan tahapan Pemilu lainnya yaitu pengadaan logistik. Jika daftar pemilih tepat maka pengadaan logistik juga tepat.  "Saya ingatkan sekali lagi, pedomani Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi dan jangan sembarangan menyebarluaskan data pribadi calon Pemilih," ujar Fatkul. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib mengatakan bahwa bimtek ini adalah sebagai persiapan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). PPK harus menguasai materi coklit sehingga nanti menyampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pada akhirnya ke Pantarlih, dengan pemahaman yang sama.  "PPK nanti yang akan langsung melakukan bimtek kepada Pantarlih walaupun penyelenggaranya adalah PPS agar tidak terjadi mis-informasi," tegas Rokhib, sapaan akrab Pria asal Kecamatan Jenu, Tuban ini.  Sebagaimana instruksi Ketua KPU Republik Indonesia yang tertuang dalam surat tertanggal 1 Februari 2023, Nomor : 116/PL.01-SD/14/2023, Perihal: Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih yang menyampaikan bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih dilakukan secara berjenjang. Adapun jadwalnya sebagai berikut : 1. Bimtek oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPK pada tanggal 3-4 Februari 2023. 2. Bimtek oleh PPK kepada PPS pada tanggal 5-6 Februari 2023. 3. Bimtek oleh PPS kepada Pantarlih pada tanggal 7-11 Februari 2023. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI RAKOR PERSIAPAN PELAKSANAAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH 

Kota Pasuruan, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu (01/02/2023), perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Moh, Nurokhib dan Operator Saidalih Saila Amaliya mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Pasuruan.  Pembukaan rakor tersebut dilaksanakan di KPU Kota Pasuruan. Acara dihadiri pimpinan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahul Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan didampingi Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.  Dalam pengarahan Rozaq meminta untuk memaksimalkan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah diproyeksikan serta menghimbau untuk penyusunan Daftar Pemilih sesuai fakta dilapangan sehingga kebutuhan pemilih dapat difasilitasi. Mengingat jumlah Pemilih yang ditetapkan akan berdampak pada jumlah kebutuhan TPS dalam Pemilu Tahun 2024. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan juga memberikan pengarahan kepada KPU kabupaten/kota untuk dapat berkoordinasi dan bekerjasama antar bagian, mengingat pelaksanaan tahapan yang berjalan beririsan.  Sementara itu, Divisi Data dan Informasi Nurul memastikan kesiapan KPU kabupaten/kota dalam persiapan pelaksanaan coklit yang akan dilaksanakan serentak pada 12 Februari 2023. (nn/humas)

RAPAT KOORDINASI BAHAS PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan informasi, Bendahara, dan Operator Keuangan, mengikuti rapat secara daring bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur pada Jumat (03/02/2023), mulai pukul 08.30 WIB. Rapat yang bertema Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU Nomor 116 perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih adalah untuk melakukan supervisi terkait kesiapan kegiatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024. Berpedoman pada instruksi Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari melalui Surat tertanggal 1 Februari 2023, Nomor : 116/PL.01-SD/14/2023, perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, melakukan monitoring kesiapan bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih bagi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Pantalih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) secara berjenjang.  Kesiapan juga termasuk melakukan diskusi terkait pembiayaan dan revisi kanwil. "Lakukan komunikasi internal Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) bersama para pengelola keuangan lalu lakukan langkah-langkah revisi sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Bagian Rendatin KPU Jawa Timur," tegas perempuan yang biasa disapa Bu Nanik ini. (dy/humas)