KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SOSIALISASI PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN DALAM PEMILU TAHUN 2024
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bersama electoral stakekeholder dan instansi terkait di wilayah administratif Kabupaten Tuban, Rabu pagi (29/03/2024) KPU Kabupaten Tuban gelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban Dalam Pemilu Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban, dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan.
Dalam sambutannya pria asal Tuban ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran suluruh peserta undangan mulai dari Pimpinan Forkompimda, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Akademisi, Pimpinan Pengiat Pemilu dan Demokrasi, Media, Organisasi Masyarakat, Organisasi Ekstra Kampus, Organisasi Kepemudaan, dan Tokoh Masyarakat.
"Hari ini kita telah memasuki hari ketujuh di bulan Ramadhan 1444 H. Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu. Untuk tahapan penataan dapil telah selesai tinggal sosialisasi," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nur Hakim.
"Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Tuban untuk Pemilu Tahun 2024 tidak mengalami perubahan. Sama dengan Pemilu 2019 atau dikenal dengan istilah eksisting. Perubahan hanya pada pemilihan diksi yang semula penyebutan Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4, dan Dapil 5 sekarang penyebutannya adalah Tuban 1, Tuban 2, Tuban 3, Tuban 4, dan Tuban 5," jelas pria yang berdomisili di Kecamatan Palang ini. (humas)