Berita Terkini

BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL KEDUA DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BACALON ANGGOTA DPD DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (30/03/2023), KPU Kabupaten Tuban gelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini dihadiri 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Tuban dan turut dihadiri pula Anggota Baswalu Kabupaten Tuban.

Materi disampaikan Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim.

"Verfak (verifikasi faktual) kedua ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran pendukung. Di Tuban terdapat 2 Bacalon yang akan kita lakukan verfak terhadap pendukung yang tercuplik sample," jelas pria yang biasa disapa Pak Hakim ini.

Selain bimtek verifikasi faktual kedua, disampaikan pula Keputusan Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia terhadap Partai Rakyat Adil dan Makmur. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 76 kali