Berita Terkini

BIMTEK KEHUMASAN DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DALAM PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Sidoarjo, kab-tuban.kpu.go.id - Selama 2 (dua) hari perwakilan KPU Kabupaten Tuban menghadiri Bimbingan Teknis Kehumasan dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Raya Cemengkalan Nomor 1 Sidoarjo. Acara yang dimulai sejak hari Selasa hingga Rabu siang ini (07-08/02/2023) menghadirkan peserta undangan yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan SDM serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam pembukaan acara Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyampaikan agar KPU kabupaten/kota memerintahkan badan ad hoc untuk turut mensosialisasikan website dan media sosial KPU Jatim sebagai langkah untuk membangun citra positif lembaga serta mensosialisasikan kebijakan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU kabupaten/kota. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan masing-masing Anggota KPU Provinsi Jawa Timur secara estafet. (humas)

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA BERSAMA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban di bawah koordinasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Tempat Pemungutan Suara pasca surat dinas Ketua KPU Nomor : 145/PP.04-SD/04/2023, Perihal : Penyesuaian Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Pantarlih untuk Pemilu 2024, Senin siang (06/02/2023).  Rakor pada kesempatan ini mengundang seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) yang dihadiri pula oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tuban. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Anggota PPK untuk menyiapkan mental dan fisik menghadapi dinamika perubahan dalam tahapan Pemilu 2024. "Setting mindset kita bahwa dalam tahapan Pemilu pasti ada perubahan-perubahan kebijakan yang harus dilaksanakan segera karena berkejaran dengan waktu," tegas Fatkul. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Zakiyatul Munawaroh dalam pengarahannya menyampaikan bahwa jadwal penetapan hasil seleksi Pantarlih dari semula 5 Februari 2023 menjadi tanggal 11 Februari 2023. Sedangkan jadwal pelantikan Pantarlih adalah 12 Februari 2023. "Pelantikan pantarlih agar dilaksanakan serentak di jam yang sama yaitu pagi hari karena setelah itu langsung berurutan pelaksanaan apel kesiapan Pantarlih lalu bimtek pencocokan dan penelitian (coklit) dan selanjutnya adalah coklit," papar Bu Zakiyah, demikian sapaan kesehariannya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, mengingatkan PPK untuk disiplin menjalankan setiap aturan. Laksanakan proyeksi TPS dengan sungguh-sungguh sesuai instruksi karena ini berkaitan dengan jumlah Pantarlih di mana jumlah Pantarlih sesuai dengan jumlah TPS. Hasil proyeksi ulang TPS Kabupaten Tuban dari semula 3.917 TPS menjadi 3.703 TPS berdasarkan koordinasi sebelumnya dengan KPU Provinsi Jawa Timur melalui rapat daring pada Sabtu (04/02/2023) lalu. Jumlah Pemilih per-TPS sesuai arahan yaitu rata-rata 270 pemilih.  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Nurokhib berharap proyeksi TPS selesai pada Selasa (07/02/2023) karena pada Rabu (08/02/2023) data harus sudah siap diunggah di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). (dy/humas)

BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL KESATU DUKUNGAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Minggu pagi (05/02/2023), KPU Kabupaten Tuban menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Peserta undangan terdiri dari Ketua beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat serta turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan menyampaikan mulai tanggal 06 Februari 2023 hingga 26 Februari 2023 adalah jadwal verifikasi faktual kesatu. Selanjutnya pengarahan umum secara estafet disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Moh. Nurokhib, dan Divisi Sosdikilih, Parmas, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi bimtek yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelengaraan, Nur Hakim. "KPU Kabupaten/Kota dibantu oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) melakukan verifikasi faktual kesatu terhadap pendukung yang tercuplik sampel dengan menggunakan formulir MODEL LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD.PPS," ujar pria yang biasa disapa Pak Hakim ini. "Verifikasi faktual kesatu dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran pendukung," ujarnya kembali. (humas)