Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI RAPAT KOORDINASI DAN PERSIAPAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KESATU PENCALONAN PERSEORANGAN ANGGOTA DPD PADA PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa pagi (28/02/2023) KPU Kabupaten Tuban yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, beserta Operator Silon, Parno Wibowo menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pada Pemilu Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 2 Surabaya ini dibuka oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani.  Dalam sambutannya, perempuan yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Batu ini menyampaikan kegiatan hari ini sebagai langkah mempersiapkan rekapitulasi tingkat provinsi. "Besok (01/03/2023) kita akan melaksanakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi maka hari ini kita lakukan koordinasi dan persiapan," jelasnya. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB ini membahas tata cara penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan DPD di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. (humas)

REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KESATU PENCALONAN PERSEORANGAN ANGGOTA DPD TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu (01/03/2023) KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Genteng, Surabaya. Acara yang dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten Tuban, Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili, dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dengan didamping Anggota Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, dan Nurul Amalia.  Proses rekapitulasi dilakukan dengan penyampaian jumlah dukungan Memenuhi Syarat (MS) hasil verifikasi administrasi awal dan hasil perbaikan verifikasi  administrasi pertama (populasi), jumlah sample verifikasi faktual, jumlah sampel verifikasi faktual kesatu yang MS, dan jumlah sampel verifikasi faktual kesatu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dari rekapitulasi tersebut dari 20 Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat terdapat 6 (enam) Bacalon yakni AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu. Sedangkan 14 (empat belas) Bacalon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. "Bacalon yang berstatus BMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. (humas)

PENYAMPAIAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KESATU DUKUNGAN BACALON DPD PROVINSI JAWA TIMUR OLEH KPU KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Pasca berakhirnya tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang berlangsung sejak tanggal 06 hingga 26 Februari 2023, Senin siang (27/02/2023), KPU Kabupaten Tuban mengundang Bawaslu Kabupaten Tuban dan 12 Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur untuk menghadiri kegiatan Penyampaian Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bacalon DPD Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban. 12 Bacalon tersebut yang diwakili oleh Petugas Penghubung adalah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Ahmad Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartono, Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, dan Siti Rafika Hardhiansari. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. "Hari ini kita mengundang Bapak/Ibu Petugas Penghubung Bacalon DPD untuk menyampaikan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual yang sebelumnya telah dilakukan Verifikasi Faktual oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Hasilnya sudah diinput di dalam Silon (Sistem Informasi Pencalonan), digenerate, dan menjadi BA (Berita Acara)," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini. "Kewajiban kita untuk menyampaikan pada Bacalon yang nantinya dijadikan bahan rekapitulasi di provinsi," lanjutnya kembali. (humas)

RADIO REPUBLIK INDONESIA (RRI) TUBAN  SILATURAHMI KE KPU KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu pagi (22/02/2023), perwakilan dari Radio Republik Indonesia (RRI) Tuban bertandang ke Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.  Kedatangan 2 (dua) Penyiar RRI, Witra Adila dan Nur Hasanah dalam rangka silaturahmi sekaligus berkoordinasi tentang program KPU untuk menyukseskan Tahapan Pemilu 2024.  "Kami (RRI-red) memberi ruang dan waktu untuk KPU Tuban melakukan sosialisasi tahapan Pemilu yang sedang berjalan," ungkap salah satu Penyiar RRI.  Ungkapan ini disambut baik oleh KPU Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Komisioner yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Zakiyatul Munawaroh.  "Media massa memiliki peran penting untuk menyukseskan Pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat," sambut Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh.  "Diseminasi informasi tentang tahapan Pemilu akan berjalan dengan baik dan efektif apabila adanya kolaborasi dan kerjasama yang kuat dengan berbagai pihak, salah satunya yaitu media," jelasnya kembali. (humas)

BAWASLU KABUPATEN TUBAN PUTUSKAN KPU KABUPATEN TUBAN TIDAK TERBUKTI MELANGGAR

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Bawaslu Kabupaten Tuban membacakan putusan bahwa KPU Kabupaten Tuban selaku Terlapor tidak melakukan pelanggaran administratif Pemilu dalam tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagaimana yang dilaporkan oleh Nashrulloh selaku Pelapor dalam laporan dengan registrasi Nomor : 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/16.38/I/2023 Putusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan pada tanggal 15 Februari 2023 dalam sidang yang terbuka untuk umum di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tuban.  Dalam putusannya Bawaslu Kabupaten Tuban menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (humas)