Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa pagi (03/01/2023), Anggota KPU Kabupaten Tuban memfasilitasi pendampingan Pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS/IPM sekaligus didapuk menjadi narasumber Musyawarah Ranting (Musyran) dan Projek Penguatan Profil pelajar pancasila (P5) di SMP Muhammadiyah 1 Tuban. Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber adalah Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Dalam pemaparan materinya pria yang akrab disapa Pak Hakim ini mengenalkan lembaga KPU kepada peserta didik yang hadir di Aula Lantai 2 SMP Muhammadiyah 1 Tuban. Pengenalan ini dimulai dari lokasi kantor KPU Kabupaten Tuban, tugas utama KPU, serta menjelaskan kapan Pemilu dilaksanakan. "Dalam kesempatan ini saya akan mengenalkan KPU. Lokasi KPU Kabupaten Tuban yaitu di Jl. Pramuka No.3, Sidorejo, Tuban. Saat ini KPU sedang manjalankan tahapan Pemilu Tahun 2024 dan pemungutan suara Pemilu akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Dimana Pemilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Salah satu syarat untuk menjadi pemilih berusia 17 tahun/belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah atau sudah pernah menikah," ujar pria yang biasa disapa Pak Hakim. Kegiatan dilanjut dengan pengenalan alat peraga KPU hingga pengenalan istilah - istilah dalam Pemilu seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). (af/humas)