Berita Terkini

BIMTEK UNTUK PENYAMAAN PERSEPSI PEMETAAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, beserta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Rabu  (25/01/2023) sampai Kamis (26/01/2023) di Lantai 3 Aula Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman Nomor 87 Surabaya.  Kegiatan dibawah koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh 38 satuan kerja KPU se-Jawa Timur. "Tujuan kegiatan ini adalah penyamaan persepsi terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum," jelas Nurita Paramita, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 terus berjalan dan agenda kegiatan makin padat. Hal ini membutuhkan keseriusan dan fokus, khususnya pada tahapan pemutakhiran data pemilih, yang terdekat adalah persiapan seleksi sampai pelantikan Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia pada kegiatan tersebut meminta kepada seluruh kabupaten/kota untuk melakukan reposisi jumlah Pemilih. "Usahakan per-TPS (Tempat Pemungutan Suara) rata-rata 250 Pemilih," tegas Nurul. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, menjelaskan bahwa Tuban sudah memproyeksikan sebanyak 3.917 TPS dengan rata-rata jumlah Pemilih 247. "Kecil kemungkinan TPS di Tuban berkurang mengingat ada beberapa faktor yang tidak mungkin memangkas jumlah TPS," tukas Rokhib, pria asli Kecamatan Jenu Tuban itu. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa, (24/01/2023), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan di masing - masing Pendopo Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Tuban yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban serta Sekretariat KPU Kabupaten Tuban dibagi dalam 5 (lima) Tim untuk bertugas di 20 kecamatan. Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penandatanganan Pakta Integritas ini langsung dipimpin oleh masing-masing Komisioner. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk melantik dan mengambil sumpah/janji Anggota PPS terpilih. Anggota PPS merupakan bagian dari KPU Kabupaten Tuban yang akan melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu di masing - masing desa/ kelurahan. "Kegiatan ini dilaksanakan untuk melantik dan mengambil sumpah/janji para Anggota PPS terpilih yang merupakan bagian dari KPU Kabupaten Tuban yang akan melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu ditingkat desa/kelurahan. Anggota PPS ini telah melewati seleksi, baik seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara," ujar pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini. Terhitung mulai tangal 24 Januari 2023 hingga 04 April 2024 Anggota PPS terpilih akan menjalankan tugas selama 14 (empat belas) bulan. (af/humas)

PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN TUBAN RAKOR PETAKAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban yang diinisiasi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang 20 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tuban Divisi Data, Minggu (22/01/2023), mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.  Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan membuka acara tersebut. "Hari ini pemetaan TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban harus selesai karena KPU juga mendapat deadline dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk segera melaporkan ke Provinsi untuk selanjutnya ke KPU RI," tegas Fatkul Iksan dalam sambutannya. Fatkul mengingatkan kepada seluruh PPK agar bersiap lembur atau menerima perintah di tanggal merah. Karena dalam tahapan Pemilu tidak berlaku hari kerja tapi hari kalender.  Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, mengingatkan bahwa kerja PPK adalah kerja tim. Kecamatan yang sudah selesai dalam pemetaan TPS harus membantu kecamatan lainnya yang belum selesai.  Operator Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), Saila Amaliya, memaparkan hasil pemetaan TPS sementara yang sudah selesai dilakukan beberapa kecamatan. "Masih banyak kecamatan yang memetakan TPA dengan jumlah pemilih belum proporsional yaitu maksimal 300 pemilih per TPS bahkan ada TPS-TPS yang jumlahnya sangat sedikit misalnya hanya 50 pemilih," kata Shela, sapaan keseharian ASN asli Tuban itu. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR RAPAT KOORDINASI PEMETAAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban mengadakan Rapat Koordinasi secara daring bersama Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data Pemilih se-Kabupaten Tuban, Selasa (17/1), mulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.  Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tuban turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pemetaan TPS Pemilu 2024, yang dipandu oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan meminta agar seluruh Anggota PPK tanpa terkecuali, membaca baik-baik PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Selain itu juga perlu membaca dan memahami isi dari Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. "Pedomani aturan, lakukan prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih antara lain terbuka, partisipatif, dan responsif serta jaga komitmen untuk tidak menyebarkan sembarangan data pemilih ke pihak-pihak lain," tegas Fatkul. Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, Zakiyatul Munawaroh, berpesan kepada PPK untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Sebagaimana pula Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nur Hakim, menekankan agar PPK menjaga betul akurasi data pemilih dan kualitas data pemilih merupakan gambaran kualitas kinerja PPK Kabupaten Tuban. Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Hukum, Kasmuri, mengingatkan bahwa sebenarnya pada PPK tidak ada aturan terkait tata kerja yang membagi khusus divisi, tetapi hanya untuk memudahkan koordinasi. Prinsipnya, kerja PPK adalah kerja tim dan semua ikut bertanggung jawab terhadap semua kegiatan PPK. Moh. Nurokhib melakukan supervisi terhadap kecamatan mana saja yang telah selesai dan belum sama sekali memproses dan mengunggah data pemetaan TPS melalui google spreadsheet yang dibagikan sebelumnya oleh operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Tuban, Saila Amaliya. Kecamatan yang paling awal menyelesaikan tugasnya antara lain : Kecamatan Bangilan, Bancar, Senori, Tambakboyo, dan Jenu.  "Hari ini harus diusahakan selesai karena KPU juga dikejar deadline untuk laporan ke KPU Provinsi Jawa Timur," tegas Rokhib, sapaan Moh. Nurokhib. (dy/humas)

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN DAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH PENCALONAN PERSEORANGAN ANGGOTA DPD PADA PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Selama 2 (dua) hari, Jumat - Sabtu (13-14/01/2023) perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, dan Admin Silon, Parno Wibowo. Acara yang berlangsung di 2 (dua) tempat yang berbeda ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Jumat (13/01/2023). Dalam sambutannya yang disampaikan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya ini pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya tersebut menyampaikan bahwa hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 akan digelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur sehingga diperlukan persiapan dari seluruh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Keesokan harinya, (14/01/2023) bertempat di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Genteng, Surabaya dilanjutkan dengan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur dengan menghadirkan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, 20 Bakal Calon (Bacolan) Anggota DPD, dan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi tersebut, 8 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 12 dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. (humas)