Berita Terkini

RAKOR PERSIAPAN DAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN PERBAIKAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK HASIL PERBAIKAN TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR PASCA PUTUSAN BAWASLU

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Selama 2 (dua) hari (16-17/11/2022), KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota melangsungkan Rapat Koordinasi Persiapan dan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Hasil Perbaikan Tingkat Provinsi Jawa Timur Pasca Putusan Bawaslu. Bertempat di Shangri-La Hotel Surabaya, Jalan Mayjend Sungkono No.120, Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten Tuban yakni  Ketua, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, serta Operator Sidapil, Rizqi Surya Perdana. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan kepada jajarannya agar menjaga kesehatan dan kondisi fisik. "Saya berharap kita semua menjaga kesehatan dan kondisi fisik. Jaga stamina agar semua tahapan dan kegiatan dapat dilaksanakan serta dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya. Keesokan harinya (17/11/2022), acara dilanjutkan dengan agenda Rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan Partai Politik hasil perbaikan dari KPU Kabupaten/Kota oleh KPU Provinsi. Dalam rekapitulasi ini ada 5 (lima) partai politik yang disampaikan oleh KPU kabupaten/kota yang terdiri dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Republik (REPUBLIK), Partai Swara Rakyat Indonesia (PARSINDO) dan Partai Republiku Indonesia (PARTAI REPUBLIKU). (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis siang (17/11/2022), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022. Acara yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini diikuti oleh Komisioner, Sekretaris beserta jajarannya, dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri. Dalam pembukaannya pria yang akrab dipanggil Pak Kasmuri menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan KPU diluar masa tahapan Pemilu. Data DPB tersebut akan disandingkan dengan data dari Kemendagri, yang mana hasil sandingannya akan dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini penting untuk dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan diluar masa tahapan Pemilu. Dalam pelaksanaannya KPU memerlukan kerja sama dengan instansi terkait. Sehingga didapatkan data yang update. Kegiatan ini juga memerlukan peran aktif dari masyarakat," jelasnya.  "Masyarakat dapat terlibat kegiatan ini dengan cara mengupdate data kematian di kantor desa apabila ada keluarga/kerabat yang meninggal. Sedangkan untuk Pemilih pemula dapat mendaftarkan diri melalui Aplikasi yang dimiliki KPU RI atau dapat datang ke kantor KPU," ujar Kasmuri. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Nurokhib, dalam pemaparan materinya menjelaskan beberapa poin evaluasi kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Poin pertama, regulasi yang belum mengatur secara detail teknis pelaksanaan DPB, Kedua, kurangnya ketersediaan sumber data dengan elemen yang lengkap. Ketiga, keterbatasan anggaran. Keempat, keterbatasan Sumber Daya Manusia. Kelima, rendahnya partisipasi publik. Keenam, kurangnya koordinasi dengan para pihak terkait. (af/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA PENETAPAN PARTAI POLITIK TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Jumat siang (18/11/2022), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3 Sidorejo, Tuban. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tuban dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Pria yang akrab disapa dengan Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa pentingnya memahami segala jenis regulasi yang ada pada setiap tahapan Pemilu. Mengingat kerja KPU diawasi oleh Bawaslu. Sehingga pentingnya pemahaman terkait regulasi yang ada. "Kegiatan ini dilakukan supaya kita memahami dan mempedomani segala bentuk regulasi yang diterbitkan oleh KPU. Baik regulasi yang bersifat umum seperti Peraturan KPU (PKPU) ataupun segala bentuk regulasi yang bersifat teknis seperti Keputusan KPU. Semua ini dilakukan supaya kita dalam melaksanakan tahapan Pemilu tidak ada kesalahan, mengingat KPU selalu diawasi oleh Bawaslu sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengawasi kinerja KPU," ujarnya. (af/humas)

KPU LAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH PEMILU SERENTAK 2024 BERSAMA KOMISI II DPR RI DI KABUPATEN TUBAN 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – Jumat pagi (18/11/2022), KPU Republik Indonesia menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi II DPR RI di Kabupaten Tuban.  Acara ini berlangsung di Hotel Mustika, Tuban. Dihadiri oleh Komisi II DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, serta Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh.  Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amaliya. Dalam pembukaannya perempuan yang akrab dipanggil Bu Nurul ibi menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan. Kegiatan ini dilaksanakan supaya persentase masyarakat yang menggunakan hak pilihnya meningkat serta diharapkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Artinya angka golput dan suara tidak sah menjadi menurun. "Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan bahwa pada tahun 2024 akan ada 2 (dua) kegiatan besar yaitu Pemilu dan Pemilihan yang akan dilaksanakan oleh KPU. Yakni Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024," jelasnya. "Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan persentase angka partisipasi masyarakat yang menggunaan hak pilihnya ke TPS. Serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas suara yang digunakan, yang artinya jumlah suara golput dan suara tidak sah menjadi minim dan kalau bisa tidak ada lagi suara Golput dan suara tidak sah. Saat ini masyarakat dapat melakukan pengecekan terhadap dirinya. Apakah sudah terdaftar dalam DPT apa belum. Caranya sangat mudah, yakni tinggal ketik di google cekdptonline.kpu.go.id. setelah web terbuka silahkan memasukkan NIK dan cek. Kalau belum dapat datang ke Kantor KPU untuk mendaftar sebagai DPT," ujar perempuan yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya ini. (af/humas)