Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN GOES TO SCHOOL KE SMAN 2 TUBAN, KAUM MUDA ADALAH MASA DEPAN BANGSA

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis, (24/11/2024) KPU Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan KPU Goes To School di SMAN 2 Tuban.  Kegiatan ini dilakukan di aula outdoor SMAN 2 Tuban, siswa-siswi SMAN 2 Tuban menyambut antusias kegiatan KPU Tuban Goes To School yang dimulai pukul 08.00 sampai selesai ini. Sejumlah 88 siswa mengikuti acara kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi dengan sangat antusias bersama Zakiyatul Munawaroh selaku anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Tuban. Dalam materinya Bu Zakiya panggilan akrabnya menyampaikan tahapan dan tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Selain itu Zakiya juga menyampaikan syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu adalah Warga Negara yang genap berumur 17 Tahun, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak menjadi anggota TNI/Polri, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP Elektronik (E-KTP).  “Bagi adik adik yang nanti sudah berumur 17 tahun, segera mengurus KTP-el supaya bisa mneggunakan hak pilihnya nanti saat pesta demokrasi diselenggarakan,” ujar Zakiya. Selain itu, Zakiya menekankan bahwa kaum muda adalah generasi masa depan bangsa. Sebagai bagian masa depan bangsa, kaum muda bisa menjadi corong tegaknya demokrasi di Indonesia.   "Adik-adik ini merupakan bagian dari Pemilih Pemula, kaum muda masa depan bangsa. Kaum muda menjadi corong demokrasi di Indonesai, untuk itu mari di tanggal pemungutan suara untuk datang dan mengajak teman, tetangga, dan keluarga datang ke TPS untuk melaksanakan haknya sebagai pemilih, siapapun yang dipilih, pastikan mengetahui visi-misi dari calon yang dipilih,” tuturnya. (za/humas)

EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2022

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Ketua, Sekretaris, Divisi dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (22/11) sampai Kamis (24/11), di Trawas-Mojokerto.  Rapat pada kesempatan ini bertujuan untuk mengevaluasi setiap satuan kerja KPU se-Jawa Timur terkait penyerapan anggaran Tahapan Pemilu 2024 dan rencana penyerapan anggaran sampai bulan Desember 2024 dengan target minimal 95%. "Menjadi tanggung jawab Pimpinan satuan kerja KPU untuk mencapai target serapan anggaran itu," tegas Miftahur Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. Pada kegiatan tersebut, Narasumber dari DjPB Kanwil Jawa Timur, Basuki Rahmad, memaparkan langkah-langkah akhir tahun 2022 dalam penyerapan anggaran. Basuki juga memberikan rambu-rambu dalam pengelolaan anggaran dan tenggat waktu dalam pengajuan anggaran. (dy/humas)

KPU GOES TO SCHOOL MAN 2 TUBAN, PEMILIH PEMULA DIHARAPKAN TIDAK GOLPUT

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa (22/11/2022), KPU Kabupaten Tuban melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmen Pemilih Pemula yang bertajuk KPU Goes To School. Kali ini sekolah yang dikunjungi adalah sekolah yang berada di Kecamatan Rengel yaitu MAN 2 Tuban. Kegiatan tersebut dilakukan di ruangan outdoor MAN 2 Tuban dan dihadiri oleh 80 siswa yang berasal dari berbagai jurusan keilmuan. Diantaranya, jurusan agama, MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial).  Dalam materinya, Zakiyatul Munawaroh yang menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan tahapan dan tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Selain itu Bu Zakiya panggilan akrabnya juga menyampaikan syarat untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu adalah Warga Negara Indonesia yang genap berumur 17 Tahun, sudah kawin atau sudah pernah kawin, tidak menjadi anggota TNI/Polri, tidak sedang dicabut hak pilihnya, berdomisili di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP Elektronik (KTP-el).  “Bagi adik-adik yang nanti sudah berumur 17 tahun, segera mengurus KTP-el supaya bisa menggunakan hak pilihnya  nanti saat pesta demokrasi diselenggarakan,” ujar Zakiya. Zakiya tak lupa menyampaikan bahaya golput. Tingginya angka golput menyebabkan rendahnya tingkat kepercayaan dan kredibilitas calon terpilih. Golput bukan hanya disebabkan keengganan untuk memilih, namun juga bisa terjadi karena berbagai halangan, misalnya disabilitas. Untuk itu, perlu dibangun kesadaran, misalnya, untuk memberikan akses yang layak bagi Pemilih disabilitas. Sebab mereka pun adalah warga negara yang memiliki hak politik untuk memilih yang dijamin oleh konstitusi. Ia berharap kepada Pemilih pemula untuk datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pelaksanaan pemungutan suara di Pemilu tahun 2024 dan menggunakan hak pilihnya sebagai bentuk kasih sayang terhadap Negara Republik Indonesia.   “Kaum muda adalah harapan bangsa, mari di tahun 2024 kita sambut pesta demokrasi dengan menyiapkan diri kita menjadi Pemilih yang cerdas dan jangan golput,” tuturnya. (za)

KPU KABUPATEN TUBAN MENUMBUHKAN SEMANGAT DEMOKRASI UNTUK NEGERI BERSAMA SMKN 3 TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin, (21/11/2022), menyambut Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, KPU Kabupaten Tuban gencar melakukan sosialisasi sadar memilih pada para siswa-siswi. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh saat mengisi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMKN 3 Tuban mengatakan, sosialisasi dan pendidikan pemilih gencar dilakukan dengan tujuan utama untuk menumbuhkan semangat demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih pemula. Selain bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih, juga memberikan  edukasi pada pelajar agar menjadi pemilih yang cerdas. Maraknya politik uang saat penyelenggaraan Pemilu dengan tujuan untuk memenangkan peserta tertentu, juga tak luput menjadi perhatian dan materi sosialisasi yang disampaikan KPU Kabupaten Tuban pada siswa-siswi SMKN 3 Tuban. Mengingat politik uang punyai dampak besar merusak jalannya Pemilu yang adil. “Politik uang itu sangat merusak, kareba itu kami tekankan pada semua siswa jangan tergoda politik uang dengan mengorbankan kemerdekaan hak pilihnya, untuk memilih calon yang akan dipilih harus mengetahui visi-misi yang jelas dan dapat direalisasikan demi kesejahteraan rakyat.” ungkap Zakiya. Menurut Zakiya seluruh siswa yang mengikuti kegiatan tersebut berusia antara 16 hingga 17 tahun, dimana pada tahun 2024 mendatang mereka merupakan Pemilih potensial yang siap menyalurkan hak suara pilihnya pada pemilihan umum. (za)