Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SOSIALISASI DAN KOORDINASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban gelar Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2022  yang telah dilaksanakan Kamis (10/11/2022) di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka No. 3, Sidorejo, Tuban. Dalam sosialisasi dan koordinasi pembentukan badan Adhoc yang dihadiri oleh Camat seluruh Kabupaten Tuban, Kesbangpol, Diskominfo, Ormas Kepemudaan, Organisasi Ekstra Kampus dan Bawaslu di Bumi Wali Tuban ini menegaskan, kalau pada pertengahan bulan ini (November.red) akan dilakukan rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komisioner KPU Tuban yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh memberikan gambaran bagaimana rekrutmen badan adhoc akan dilakukan. "Rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) nantinya akan dilaksanakan secara online menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," tegasnya.  "Dengan adanya acara sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan kepada calon pelamar badan Adhoc mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran," ujarnya kembali. (agp/za/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN IKUTI RAKOR INTERNALISASI PERATURAN KPU NOMOR 8 TAHUN 2022

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 KPU Provinsi & Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Minggu-Senin, (13-14/2022) di Ballroom Hotel Ciputra World, Jalan Mayjend Sungkono 87-89 Surabaya. Rochani selaku Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  Rochani menegaskan pentingnya melaksanakan sosialisasi secara maksimal penggunaan SIAKBA dalam pendaftaran badan adhoc. “KPU kabupaten/kota harus sudah melakukan sosialisasi SIAKBA dan koordinasi dengan stakeholder tentang rekrutmen badan adhoc dan sekretariatnya sebelum tahapan pendaftaran dibuka,” tuturnya. Sedangkan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyampaikan bahwa SIAKBA adalah salah satu bentuk komitmen pelayanan digitalisasi dalam rangka melaksanakan pemilu secara transparan ditengah tuntutan reformasi birokrasi. Acara diikuti oleh 112 orang yang terdiri dari Staf Biro Pemerintahan dan Otoda Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Kepala Subbagian Hukum dan SDM; dan Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Sedangkan dari KPU Provinsi Jawa Timur hadir Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kepala Subbagian SDM, Andrie Susanto, Kepala Subbagian, Pradini Citra Amalia, dan staf Subbag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur. (za/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GOES TO SCHOOL KE SMKN 1 TUBAN SAMPAIKAN HATI-HATI BERITA HOAX, INFORMASI PEMILU YANG VALID HANYA DI KPU

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Hari ini, Selasa (15/11/2022), KPU Kabupaten Tuban melaksanakan acara sosialisasi kepada Pemilih Pemula dengan tajuk "KPU Tuban Goes To School" yang bertempat di SMKN 1 Tuban. Acara sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk Pemilu Serentak 2024 tersebut dilaksanakan di aula SMKN 1 Tuban dan diikuti oleh 80 orang perwakilan siswa SMKN 1 Tuban Dalam acara tersebut, Zakiyatul Munawaroh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan materi dengan tema "Peran Pemuda dalam Mewujudkan Demokrasi di Kabupaten Tuban". Selama materi disampaikan, tampak antusiasme peserta dalam menjawab pertanyaan tentang Demokrasi dan Kepemiluan. Dalam penyampaian materi Bu Zakiya, panggilan akrabnya menjelaskan bahwa menjelang pemilu 2024 akan banyak berita hoax. Para pemilih khususnya pemilih pemula harus berhati-hati dengan berita hoax. Tak lupa Zakiya menjelaskan bahwa informasi yang didapatkan harus jelas sumbernya. "Jelang Pemilu Serentak 2024, hati-hati dengan berita hoax, informasi tentang pemilu yang valid hanya di KPU," jelasnya. Di sesi akhir acara, yang merupakan sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan diajukan peserta terkait kepemiluan, beberapa diantaranya, apakah terdapat kelompok atau organisasi khusus untuk mencegah atau menangani suap dalam pemilu, hal tersebut dijelaskan merupakan tugas dan fungsi lembaga Bawaslu sebagai sesama Penyelenggara Pemilu. (agp/za/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI BIMTEK PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILU TAHUN 2024 SERTA PENGENALAN FUNGSI SIDAPIL

Sukoharjo, kab-tuban.kpu.go.id - Sejumlah 1.209 peserta dari satuan kerja di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota menghadiri Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) di  Hotel Grand Mercure Solo Baru, Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, (14-16/11/2022) dihadiri perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, serta Operator, Rizqi Surya Perdana. Rangkaian acara dimulai dengan tarian sambutan Brahma Rupa. Yang kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima.  "Harapannya setelah pelaksanaan bimtek  nantinya KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan aplikasi Sidapil,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini. Selanjutnya acara dibuka oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten/Kota sudah ada instrumen hukum dan basis data. (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI BIMTEK PENYUSUNAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

Gresik, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat (11/08/22), KPU Provinsi Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2022 pada Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Santika Gresik ini dihadiri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib dan Kasubbag yang membidangi Fitri Maharani Yudhita.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, berpesan agar penyusunan SAKIP benar-benar dikawal oleh para pimpinan satuan kerja. "Level pimpinan bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas SAKIP," tegas Anam, sapaan kesehariannya. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq, menegaskan bahwa penyusunan SAKIP adalah hasil kerjasama dari semua pihak, yaitu anggota KPU dan sekretariat. Tidak bisa terpisah dan saling terkait. Selain pembahasan SAKIP, di hari kedua, Alfred dari Biro Organisasi KPU RI juga menjelaskan tentang Reformasi Birokrasi. "Reformasi birokrasi juga untuk meningkatkan kualitas SAKIP," imbuh Alfred. (dy/humas)

RAPAT EVALUASI VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK TINGKAT KABUPATEN/KOTA DAN PROVINSI JAWA TIMUR

Kota Pasuruan, kab-tuban.kpu.go.id - Sekitar 114 perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No. 119 A, Kebonagung, Kec. Purworejo, Kota Pasuruan. Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari ini, (10 - 12/11/2022) dihadiri peserta undangan yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Admin/Verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental dalam menjalani tahapan verifikasi faktual agar semua dapat berjalan dengan lancar. Mengingat tahapan verifikasi faktual membutuhkan stamina karena harus di lapangan. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan di dalam tahapan verifikasi faktual telah terjadi banyak dinamika. Harapannya, untuk menyikapi dinamika ini tentunya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bisa mengambil hikmah demi tercapainya tujuan yang baik. (humas)