RAKOR DAN PERSIAPAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH PERBAIKAN KESATU DAN BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL PENCALONAN PERSEORANGAN ANGGOTA DPD
Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya, 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kesatu, Kamis (02/02/2023).
Acara dihadiri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, dan Admin Silon, Parno Wibowo.
Kegiatan yang dilaksanakan siang hari hingga malam ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.
Dalam sambutannya, pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya ini menyampaikan kepada jajarannya pentingnya memahami regulasi mekanisme verifikasi faktual secara komprehensif.
"Mekanisme verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD tidak jauh berbeda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu yang lalu, namun regulasi yang digunakan berbeda," ujarnya.
Keesokan harinya Jumat (03/02/2022) dilanjutkan dengan materi Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu Tahun 2024. (humas)