RAPAT KOORDINASI BAHAS PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH
Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sekretaris, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan informasi, Bendahara, dan Operator Keuangan, mengikuti rapat secara daring bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se- Jawa Timur pada Jumat (03/02/2023), mulai pukul 08.30 WIB.
Rapat yang bertema Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU Nomor 116 perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih adalah untuk melakukan supervisi terkait kesiapan kegiatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024.
Berpedoman pada instruksi Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari melalui Surat tertanggal 1 Februari 2023, Nomor : 116/PL.01-SD/14/2023, perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, melakukan monitoring kesiapan bimbingan teknis penyusunan daftar pemilih bagi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), dan Pantalih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) secara berjenjang.
Kesiapan juga termasuk melakukan diskusi terkait pembiayaan dan revisi kanwil.
"Lakukan komunikasi internal Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) bersama para pengelola keuangan lalu lakukan langkah-langkah revisi sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Bagian Rendatin KPU Jawa Timur," tegas perempuan yang biasa disapa Bu Nanik ini. (dy/humas)