KPU Kabupaten Tuban Menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tuban, Ulil Abror Al Mahmud dan Fitri Maharani Yudhita menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Selasa (28/10/2025) di kantor KPU Provinsi Jawa Timur beserta seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini mendasarkan pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Data ganda, pindah domisili masuk dan keluar, pemilih baru, DP4 tersaring, adalah beberapa di antara data dari KPU RI yang perlu dilakukan pengolahan kembali sebagai persiapan sebelum rapat pleno rekapitulasi PDPB triwulan IV," tegas Insan Qoriawan, Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur dalam rapat tersebut.
KPU Jatim telah berkoordinasi dengan DP3AK dan Dispendukcapil untuk melakukan Coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) bersama serta perekaman ulang bagi pemilih dengan NIK kembar agar data menjadi lebih valid dan mutakhir. KPU Kabupaten/Kota juga diminta untuk berkoordinasi dengan Dispendukcapil dan mempersiapkan agenda coktas bersama untuk melakukan verifikasi terhadap penduduk dengan NIK ganda dengan daerah lain dan kemudian dilakukan verifikasi mana yang valid.
"Beberapa kabupaten/kota masih ada kasus seperti itu maka perlu kerja sama dengan Dispendukcapil," imbuh Insan. (dy/hupmas)