Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban mengikuti secara daring kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan di Lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan dan penguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU, serta diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia baik secara daring maupun luring.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya BPKP, BPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Materi pertama adalah Overview dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Narasumber pertama, M. Fahrudin, Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP, menyampaikan materi mengenai pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Menurutnya, keberadaan pengendalian internal dalam organisasi pemerintah berperan penting dalam menjaga efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja.

“Pilihlah anak buah yang kompeten, dan utamakan integritas. Jangan menempatkan seseorang yang memiliki keinginan memperkaya diri sendiri,” tegas Fahrudin.

Ia menekankan bahwa keberhasilan SPIP sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan serta seluruh pegawai untuk bekerja jujur, profesional, dan bertanggung jawab.

Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita mengenai Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP

Beliau menjelaskan secara rinci isi Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 mengenai pedoman teknis penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota.
Beliau menjelaskan bahwa SPIP merupakan proses integral dari setiap tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Tujuan tersebut meliputi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Materi selanjutnya adalah Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Penyelesaian Kerugian Keuangan Negara

Materi kali ini disampaikan oleh Dr. Arif Zahrulyani, S.H., M.H. Beliau menekankan pentingnya pencegahan praktik korupsi yang dapat merugikan negara, seperti perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan praktik suap.

“Pencegahan korupsi yang paling utama berangkat dari integritas,” ujar Arif.

Kemudian dilanjutkan dengan materi selanjutnya, Tantangan Penanganan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemilu

Selanjutnya, Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., MPICT, Kasubdit II DITCEGAH KORTAS TIPIKOR, memaparkan berbagai tantangan dalam penanganan tindak pidana korupsi di bidang pemilu.
Beberapa hambatan yang dihadapi antara lain keterbatasan koordinasi antarinstansi, minimnya pemahaman pengelolaan keuangan, rendahnya integritas, serta pemanfaatan teknologi yang belum optimal.

Kemudian materi Optimalisasi Pengaduan Tindak Pidana Korupsi dalam Mewujudkan Masyarakat Antikorupsi

Materi ini dibawakan oleh Friesmount Wongso dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Ia menjelaskan tentang pentingnya penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara profesional, transparan, dan akuntabel.
KPK menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor dalam sistem tersebut.

“KPK dan KPU juga telah menandatangani kerja sama dalam penanganan pengaduan sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Friesmount.

Sebagai penutup, materi terakhir adalah Komitmen Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Dwi Agustina H., S.E., M.S.A., Ak., C.A., CSFA., Pemeriksa Madya pada Sub Auditorat 1.C.2 AKN I BPK RI, menyampaikan materi mengenai komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali