Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Sosialisasi Aplikasi SIMPEL untuk Meningkatkan Kompetensi ASN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Jumat (10/10/2025), KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) secara daring.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan KPU. Sosialisasi  mencakup supervisi pembuatan akun serta pemahaman teknis penggunaan aplikasi, dengan harapan seluruh ASN dapat memanfaatkan SIMPEL secara optimal.

Darmanto, narasumber dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU, menyampaikan bahwa partisipasi ASN dalam mengikuti pelatihan melalui aplikasi SIMPEL saat ini masih tergolong rendah. Oleh karena itu, ia mendorong agar ASN lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi ini guna mendukung pengembangan kapasitas individu.

"Pelatihan yang tersedia di SIMPEL telah disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi, khususnya dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN terhadap tugas pokok dan fungsi di bidang kepemiluan," jelas Darmanto.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa PKSDM tengah menyusun modul pelatihan khusus terkait kepemiluan yang akan diunggah ke aplikasi SIMPEL. Modul ini diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi ASN KPU dalam memahami berbagai aspek teknis dan substantif seputar kepemiluan.

Selain digunakan untuk mengikuti pelatihan yang tersedia, aplikasi SIMPEL juga dapat dimanfaatkan untuk mengunggah riwayat pelatihan yang telah pernah diikuti, baik yang bersifat internal maupun eksternal, selama pelatihan tersebut memiliki sertifikat dan informasi jumlah jam pelatihan.

Setelah membuat akun, ASN diharapkan segera mengisi kebutuhan pelatihan sesuai bidang kerja masing-masing.

Sebagai informasi, PNS diwajibkan mengikuti minimal 20 jam pelatihan per tahun, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maksimal durasi pelatihan adalah 24 jam per tahun. Oleh karena itu, SIMPEL juga menyediakan fitur unggah sertifikat sebagai dasar penghitungan akumulasi jam pelatihan tersebut.

Dengan adanya aplikasi SIMPEL, proses pengelolaan dan pendokumentasian pelatihan ASN diharapkan menjadi lebih tertata dan efisien, serta dapat menunjang peningkatan kapasitas ASN KPU dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali