Rapat Koordinasi Dalam Rangka Sosialisasi Peraturan Presiden No 46 th 2025 tentang perubahan Peraturan Presiden no 16 tahun 2018 dan Bimtek Katalog Elektronik V6
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai regulasi terbaru, KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalog Elektronik V6, pada Senin (20/10).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yaitu:
Bapak Arif Supriyanto dari Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, yang memaparkan materi terkait perubahan regulasi dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025, khususnya mengenai penyempurnaan ketentuan dan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah.
Bapak Aris dari Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi LKPP, yang menyampaikan materi mengenai perencanaan pengadaan serta implementasi transformasi sistem katalog elektronik versi terbaru (V6).
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih mendalam mengenai perubahan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, serta mampu mengoptimalkan penggunaan katalog elektronik sebagai instrumen efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan. (humas)