Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR PEMERIKSAAN ETIK

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat siang (14/04/2023), KPU Kabupaten Tuban menggelar Pemeriksaan Etik terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Aula Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban.

Pemeriksaan etik ini merupakan tindak lanjut dari laporan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jenu yang melaporkan salah satu anggota PPS Sumurgeneng dan Jenggolo yang diduga melanggar kode etik, perilaku, sumpah janji dan/atau pakta integritas Penyelenggara Pemilu. 

Yang menjadi majelis sidang pemeriksaan adalah Anggota KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri yang bertindak selaku Ketua dan bertindak sebagai Anggota Majelis, Fatkul Iksan dan Zakiyatul Munawaroh.

"KPU Kabupaten Tuban akan proses semua laporan dan/aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dengan cara cepat, terbuka, transparsan, dan profesional," jelas Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. (humas)

"Oleh karena itu, kami berharap adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan badan ad hoc KPU Kabupaten Tuban," tegasnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 96 kali