Berita Terkini

KPU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR BIMTEK GUNA PENYAMAAN PERSEPSI DAN PEMAHAMAN REGULASI SERTA KEBIJAKAN TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN DPRD KABUPATEN/KOTA

Madiun, kab-tuban.kpu.go.id - Selama 2 hari, Sabtu - Minggu (15-16/04/2023), 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri Bimbingan Teknis tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hadiri mewakili KPU Kabupaten Tuban adalah Ketua, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, Sabtu (15/04/2023).

Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Madiun, Jalan Raya Ponorogo - Madiun No. 46, Ngrobyong, Purworejo, Geger, Kabupaten Madiun tersebut dibuka Ketua Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.

Dalam sambutannya, pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kota Surabaya ini menyampaikan bahwa tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi a) pengajuan bakal calon, b) verifikasi administrasi, c) penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan d) penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menegaskan agar seluruh jajarannya di KPU Kabupaten/Kota agar mempersiapkan dengan baik segala hal terkait tahapan pencalonan.

"Segera persiapkan dan bentuk helpdesk pencalonan dan segera mengagendakan bimtek/sosialisasi untuk partai politik dan operator Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," tegasnya. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali