Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENYALURAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA TAHAPAN PEMILU BAGI BADAN ADHOC DI LINGKUP KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis (06/04/2023), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyaluran dan Pertanggung jawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc Di Lingkup Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban yang diikuti oleh seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Tuban.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam pembukaannya pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa dalam Pemilu bukan hanya sukses di tahapan saja. Melainkan sukses dalam pengelolaan keuangan sehingga tidak meninggalkan persoalan di kemudian hari. 

"Kesuksesan dalam Pemilu bukan hanya sukses dalam tahapannya saja melainkan sukses juga dalam pengelolaan keuangan. Dalam pengelolaan keuangan ada beberapa prinsip yang harus dilaksanakan, diantaranya adalah prinsip taat aturan, efektif, efisien, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip - prinsip tersebut harus dilaksanakan dengan baik sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Dalam forum ini kami juga menyampaikan bahwa masa kerja Sekretariat PPK sama dengan masa kerja PPK. Sekretariat PPK marupakan bentuk fasilitas negara yang diberikan untuk mendukung kinerja PPK dalam mensukseskan tahapan Pemilu 2024," ujar Fatkul. (am/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali