Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Kasubbag serta Subbagian Parmas dan SDM secara daring mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian dengan Badang Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid oleh KPU RI.
Acara dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty. "Sekertariat Jenderal KPU menjadi salah satu pilot project dalam penerapan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis", ujar beliau dalam pembukaannya.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari BKN. Materi pertama disampaikan oleh Mohammad Ridwan, Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN. Beliau menguraikan strategi penataan tata kelola kepegawaian. Beberapa poin penting meliputi penataan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, penyusunan peta jabatan, redistribusi pegawai, serta penataan tenaga non ASN.
Untuk materi kedua, disampaikan oleh Paulus Dwi Laksono, Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, memaparkan materi mengenai kebijakan manajemen terbaru ASN. Beliau juga menekankan sejumlah perubahan penting, antara lain kemudahan pencantuman gelar pendidikan dan profesi serta penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian hingga 12 kali dalam setahun.
Selanjutnya materi disampaikan oleh Anton. Data kepegawaian KPU dinilai cukup baik sehingga KPU dijadikan salah satu pilot project dalam penerapan sistem kenaikan dan penetapan pangkat otomatis. Beliau juga menegaskan, "Karena sistem ini bersifat otomatis, maka kekuatannya terletak pada data. Oleh sebab itu, pengelola kepegawaian di setiap satuan kerja wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat."
Materi terakhir oleh Ika Setiowati Suprihatin, dengan materi mekanisme kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis. Ia mengingatkan dalam pengurusan pensiun, data ahli waris harus diperhatikan dengan benar agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina. (humas)