Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Mengadakan Sharing Session Dengan Tema Mekanisme dan Kebijakan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban mengadakan Sharing Session dengan Tema Mekanisme dan Kebijakan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD pada Selasa, (16/9/2025).  Kegiatan ini dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Anggota KPU Kabupaten Tuban beserta jajaran sekertariat KPU Kabupaten Tuban. Sharing session ini diisi oleh, Bapak Saiful Anwar, Divisi Teknis Penyelenggaraan.  PAW berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2023. "PAW DPRD merupakan proses penggantian anggota DPRD yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang menduduki perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama." jelasnya. Setelah proses penyampaian materi, dilanjutkan dengan tanggapan serta masukan dari Bawaslu serta anggota dan jajaran sekertariat KPU Kabupaten Tuban.(humas)

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Rapat Daring Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin Oleh KPU RI

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Pelaksana sebagai Operator Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Tuban, mengikuti rapat daring Sosialisasi Aplikasi E-Lapkin oleh KPU RI, Senin (15/9/2025) mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Peserta adalah seluruh satker KPU RI se-Indonesia. Sosialisasi dalam rangka menindaklanjuti laporan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) KPU Tahun 2024 oleh Kementerian Pemndayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. "Pemantauan kinerja organisasi harus dilakukan secara real time dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan nilai SAKIP organisasi dan sebagai bagian dari regormasi birokrasi," tegas M.Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Setjen KPU RI. Setelah sosialisasi, berikutnya adalah bimbingan teknis penggunaan aplikasi pemantauan dan tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP pada aplikasi E-Lapkin pada Selasa (16/9/2025). (dy/humas)

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian dengan Badang Kepegawaian Negara (BKN)

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Kasubbag serta Subbagian Parmas dan SDM secara daring mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian dengan Badang Kepegawaian Negara (BKN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid oleh KPU RI. Acara dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertaty. "Sekertariat Jenderal KPU menjadi salah satu pilot project dalam penerapan Kenaikan Pangkat Otomatis dan Penetapan Pangkat Otomatis", ujar beliau dalam pembukaannya. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari BKN. Materi pertama disampaikan oleh Mohammad Ridwan, Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN. Beliau menguraikan strategi penataan tata kelola kepegawaian. Beberapa poin penting meliputi penataan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana, penyusunan peta jabatan, redistribusi pegawai, serta penataan tenaga non ASN. Untuk materi kedua, disampaikan oleh Paulus Dwi Laksono, Direktur Pengadaan dan Mutasi ASN, memaparkan materi mengenai kebijakan manajemen terbaru ASN. Beliau juga menekankan sejumlah perubahan penting, antara lain kemudahan pencantuman gelar pendidikan dan profesi serta penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional kepegawaian hingga 12 kali dalam setahun. Selanjutnya materi disampaikan oleh Anton. Data kepegawaian KPU dinilai cukup baik sehingga KPU dijadikan salah satu pilot project dalam penerapan sistem kenaikan dan penetapan pangkat otomatis. Beliau juga menegaskan, "Karena sistem ini bersifat otomatis, maka kekuatannya terletak pada data. Oleh sebab itu, pengelola kepegawaian di setiap satuan kerja wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala dan akurat." Materi terakhir oleh Ika Setiowati Suprihatin, dengan materi mekanisme kenaikan Pangkat dan Pensiun Otomatis. Ia mengingatkan dalam pengurusan pensiun, data ahli waris harus diperhatikan dengan benar agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina. (humas)

KPU Kabupaten Tuban Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Kamis (11/9/2025), jajaran KPU Kabupaten Tuban yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban beseta Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Kabupaten Tuban hadiri secara hybrid Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaefi yang menegaskan pentingnya pelaksanaan kerja sama dengan pihak eksternal sebagai instrumen strategis menjalan sinergitas. (humas)

KPU Kabupaten Tuban Mengucapkan Selamat Hari Radio Republik Indonesia ke-80!

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Sejak pertama kali mengudara pada 11 September 1945, RRI telah menjadi saksi sejarah, menyuarakan perjuangan, menyatukan nusantara, serta menghadirkan informasi, hiburan, dan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia. 80 tahun bukanlah perjalanan yang singkat. RRI telah membuktikan diri sebagai media pemersatu bangsa yang terus berinovasi mengikuti zaman, tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai radio perjuangan. Mari kita terus dukung RRI agar tetap jaya, berkarya, dan menginspirasi, demi Indonesia yang lebih maju dan berdaya. Sekali di Udara, Tetap di Udara! (humas)

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Penataan Daerah Pemilihan

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu (10/9/2025) KPU Kabupaten Tuban diwakili Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, mengikuti Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Penataan Daerah Pemilihan, Rabu (10/9/2025) oleh KPU Kabupaten Bandung, secara daring. FGD mengupas tentang isu strategis baru dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum. Narasumber yang bergiliran menyampaikan materi antara lain : Ketua Bawaslu Kab. Bandung Barat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Bandung Barat, dan Ketua KPU Kab. Bandung Barat. (dy/hupmas)