Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu(21/1/2026) KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan proses reviu laporan keuangan agar berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara. Diharapkan, hasil reviu laporan keuangan Tahun 2025 dapat mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas di lingkungan KPU. (humas)

KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) dan SP4N-LAPOR!

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu (21/1/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman dan Standar Prosedur Operasional (SOP) Sistem Penanganan Pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS) dan SP4N–LAPOR! yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring. Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh jajaran KPU dalam pelaksanaan mekanisme penanganan pengaduan, baik pengaduan internal maupun pengaduan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan penanganan pengaduan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tuban, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Tuban. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik, khususnya dalam sistem penanganan pengaduan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkeadilan. (humas)

KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahun 2025 di Lingkungan KPU

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu(21/1/2026) KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahun 2025 di Lingkungan KPU yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) agar tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Kabupaten Tuban, memiliki pemahaman yang sama dalam proses penyusunan laporan barang pengguna sehingga laporan yang dihasilkan tepat waktu, tepat data, dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam pengelolaan aset negara sebagai bagian dari dukungan terhadap tata kelola kelembagaan yang baik. (humas)

KPU Kabupaten Tuban menggelar Sharing Session dengan tema Profesionalisme Sumber Daya Manusia dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Senin (19/1/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Sharing Session dengan tema “Profesionalisme Sumber Daya Manusia dalam Upaya Peningkatan Partisipasi Masyarakat”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Tuban, Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, serta jajaran staf sekretariat. Kehadiran berbagai unsur penyelenggara pemilu ini menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam pemaparannya, narasumber kegiatan, Gunawan Wihandono, Anggota KPU Kabupaten Tuban Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menekankan bahwa profesionalisme SDM memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. “Profesionalisme bukan hanya tentang keahlian teknis, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga kepercayaan publik. Peningkatan partisipasi masyarakat berakar dari kualitas pelayanan sumber daya manusia yang dimiliki KPU,” ujar Gunawan. Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai kendala-kendala yang sempat terjadi dalam proses tahapan pemilu dan pilkada 2024. Seperti mengenai kerjasama dengan Linmas yang mana adanya keterlambatan pengusulan Linmas oleh Kepala Desa setempat. Kegiatan ini digunakan sebagai sarana untuk saling berdiskusi agar kendala-kendala yang sebelumnya terjadi di tahapan pemilu dan pilkada 2024 tidak terulang kembali dan ditemukannya solusi apabila terjadi hal serupa kedepannya. Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui forum ini, peserta dapat menyampaikan pandangan, masukan, serta pengalamannya. (humas)

KPU Kabupaten Tuban Ikuti Persiapan Pelatihan Dasar CPNS KPU se-Jawa Timur

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id – KPU Kabupaten Tuban mengikuti secara daring kegiatan Persiapan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (15/1/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, 196 CPNS KPU se-Jawa Timur, Ketua Tim Pelaksana Badan Diklat Surabaya, serta perwakilan Badan Diklat Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur beserta para widyaiswara. Acara dipandu oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno, dan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Selamat melaksanakan Latsar bagi para CPNS. Saya titip nama besar KPU Jawa Timur, dan selamat berproses.” Ketua Tim Pelaksana Badan Diklat Surabaya, Danang, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Latsar CPNS berpedoman pada Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 juncto Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2021, serta Keputusan LAN Nomor 580 Tahun 2024 dan Keputusan LAN Nomor 581 Tahun 2024. Latsar CPNS KPU Provinsi Jawa Timur dilaksanakan dengan metode blended learning yang meliputi mobile learning, distance learning, pembelajaran klasikal, serta Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT). Kegiatan Latsar dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Mei 2026. Kegiatan ini ditutup dengan pengarahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam arahannya, beliau memberikan motivasi kepada para CPNS KPU se-Jawa Timur agar mengikuti Latsar secara maksimal sehingga mampu menunjukkan kinerja yang optimal. (Humas)

KPU Kabupaten Tuban Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas serta Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Kamis (8/1/2026), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Rapat diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas secara berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam setiap pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Tuban. Melalui penandatanganan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap pencapaian kinerja yang terukur, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam setiap proses kerja di lingkungan KPU. (humas)