KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi - KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Senin (29/12/2025), mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyusunan laporan kinerja tahun 2025 yang batas waktunya awal tahun 2026.
"Pimpinan KPU berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih baik pada kualitas laporan kinerja tahun 2025 sebagai bentuk perwujudan usaha meningkatkan kualitas kinerja Lembaga sekaligus mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja KPU RI dan seluruh satuan kerjanya," tegas Yayu Yuliani selaku Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, dalam sambutannya di awal acara.
Hadir sebagai pemateri Utama dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Slamet, menyampaikan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) beserta pengolahan data dan evaluasi kinerja. Narasumber kedua dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Aldisa Agung Prasetyo, menyampaikan tentang tata cara reviu laporan kinerja dan substansi dan problematika kinerja instansi pemerintah.
Para peserta sangat antusias dengan kegiatan ini dengan beberapa pertanyaan terkait penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja sekaligus persoalan-persoalan terkait hal itu. Harapannya bahwa KPU dan jajarannya makin memahami cara meningkatkan kualitas SAKIP yang beberapa di antaranya adalah meningkatkan kualitas Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Tahunan. (dy/hupmas)