Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu (24/12/2025), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data kepemiluan.

Sosialisasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik tingkat Kabupaten Tuban, serta dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Tuban, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Sekretariat Dewan (Sekwan).

Penyampaian materi disampaikan oleh Saiful Anwar, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tuban. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa fokus pemutakhiran data partai politik meliputi pembaruan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor partai politik yang dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol.

Selain itu, KPU Kabupaten Tuban juga menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota Legislatif. Sosialisasi ini bertujuan agar partai politik memahami prosedur dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali