Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Senin(8/9/2025) KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan "Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota" secara daring melalui Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Jajaran sekretariat di seluruh KPU KIP, Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan pemahaman seluruh jajaran KPU dalam upaya pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi. Integritas penyelenggara adalah kunci terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan tepercaya. Dalam sambutannya, ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan, "Setiap kewenangan dan kekuasaan yang besar, memiliki potensi korupsi yang besar juga. Untuk itu salah satu upaya KPU untuk mencegah timbulnya kemungkinan adanya korupsi dengan membangun sistem seperti sipol dan sebagainya." Pemateri dalam kegiatan ini adalah Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana. Dalam materinya, berbagai indikator menunjukkan bahwa integritas nasional masih rentan dan korupsi tetap menjadi ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan. Korupsi termasuk dalam extraordinary crime karena dampak yang ditimbulkannya sangat besar. Sehingga beliau mengajak semua pihak untuk ikut andil dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi. KPU Kabupaten Tuban siap mewujudkan Zona Integritas dan menyelenggarakan pemilu yang bersih dari praktik korupsi. (humas)