Berita Terkini

Rapat Konsolidasi Dalam Bidang Keamanan Untuk Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (30/05/2022), Bidang Keamanan Sekretariat KPU Kabupaten Tuban didampingi Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik mengikuti Rapat Konsolidasi Dalam Bidang Keamanan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara hybrid.  Acara yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini diikuti secara bersama-sama di Aula KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. Dalam sambutannya perempuan yang akrab disapa Bu Nanik ini menyampaikan pentingnya bidang pengamanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.  “Bertepatan dengan akan dimulainya tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 ada hal yang tidak kalah penting dalam tahapan yakni penguatan pengamanan," jelasnya.  "Dimulai dari penggunaan pakaian dinas Petugas Keamanan sampai pelaksanaan tugas keamanan. Pelaksanaan tugas pengamanan kelihatannya mudah, namun kenyataannya tidak demikian. Petugas Keamanan harus memberikan pelayanan berupa keamanan bagi seluruh pegawai KPU dalam melaksanakan tugasnya," jelasnya kembali. Lebih lanjut perempuan asli dari Magetan tersebut menyampaikan dalam kegiatan hari ini akan diberikan arahan terkait aspek-aspek apa saja yang harus dilaksanakan bagi Petugas Keamanan dilingkungan KPU se-Jawa Timur. "Petugas Keamanan harus dapat memahami aspek apa saja yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan tugas pengamanan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024,” ujarnya. (af/humas)

Pentingnya Jagat Saksana Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban Di Lingkungan KPU

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Menjelang akan dilaksanakannya tahapan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Timur menginisiasi Rapat Konsolidasi Sistem Pengamanan Dalam (Jagat Saksana) Tahun 2022 yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Satuan Pengamanan dari KPU Kabupaten Tuban yang turut hadir dalam Rapat Konsolidasi ini adalah Muhammad Nur, Ali Mansur, Budi Widarto, dan Sugihandoyo yang didampingi Sekretaris, Mochamad Arifuddin dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik, Rizki Yulli Indahsari. Kepala Bagian Pengamanan Dalam (Jagat Saksana) KPU, Ashari yang didapuk menjadi narasumber menyampaikan pentingnya sebuah pengamanan di lingkungan KPU baik di KPU Provinsi, dam KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia  menjelang akan dilaksanakannya Tahpan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024. "Suksesnya penyelenggaran Pemilu maupun Pemilihan tidak terlepas dari solid dan kompaknya Petugas Keamanan," ungkapnya. Lebih lanjut Kabag Pamdal (Jagat Saksana) KPU RI tersebut mengatakan agar terciptanya situasi yang kondusif dan untuk mendeteksi awal dari sebuah kejadian yang perlu diperhatikan adalah siapapun yang memasuki kantor harus mengisi Buku Tamu dan selalu melakukan filter siapa saja yang akan memasuki area kantor serta selalu mencatat apapun yang terjadi di kantor di buku Laporan Kejadian," jelasnya. "Yang paling utama adalah soliditas dan kekompakkan Petugas Keamanan internal yang diaplikasikan dengan mengisi Buku Mutasi atau Serah Terima Tugas Jaga," jelasnya kembali. (noor/humas)

KPU Kabupaten Tuban Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Mei 2022

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Memasuki penghujung bulan Mei 2022, KPU Kabupaten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Senin (30/05/2022) di ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban. Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri Bawaslu KPU Kabupaten Tuban, M. Arifin beserta staf. “Rakor ini menjalankan amanat Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 yang menyatakan setiap akhir periode/bulan KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan,” tegas Moh. Nurokhib, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU KabupatenTuban. Jumlah Pemilih Periode Mei Tahun 2022 di Kabupaten Tuban sebanyak 942.660 Pemilih. Rinciannya adalah jumlah Pemilih Laki-Laki sebanyak 465.624 Pemilih dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 477.036 Pemilih, yang tersebar di 20 kecamatan dan 328 Kelurahan/Desa. Hasil tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor : 54/PL.02.1/3523/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Berkelanjutan Bulan Mei Tahun 2022 yang ditandangani oleh Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Tuban. (dy/humas)

Rakor Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu pagi (25/05/2022), KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring (dalam jaringan). Kegiatan ini diikuti Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), dan SDM, Zakiyatul Munawaroh dengan didampingi Kepala Subbagian Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu beserta staf Mohammad Ali Fikri di ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka No. 3 Sidorejo, Tuban. Acara ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan pentingnya sosialisasi dalam media apapun.  "Tahapan sosialisasi Pemilu dimulai sejak tahapan pada tanggal 14 Juni 2022 nanti dan berakhir pada bulan Oktober 2024. Tahapan sosialisasi ada di sepanjang tahapan Pemilu 2024," jelasnya. Selanjutnya pengarahan di sampaikan Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani. Dalam arahannya wanita yang biasa disapa Bu Rochani ini menyampaikan bahwa pentingnya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. "Dalam pelaksanaan sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat diperlukan kerja sama dengan pihak ketiga. Bentuk kerja sama ini harus diformalkan. Kerja sama ini tidak hanya dilakukan untuk melakukan sosialisasi parmas (partisipasi masyarakat) tetapi juga dilakukan untuk pembentukan badan adhoc, pemutakhiran data pemilih, dan segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan tahapan kepemiluan," ujarnya. Acara inti selanjutnya dipimpin oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro dengan pemaparan materi tentang petunjuk teknis mengenai tata cara melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dan persiapan sosialisasi serta pendidikan pemilih pada Pemilu 2024. (af/humas)

Perwakilan KPU Kabupaten Tuban Ikuti Webinar Menyongsong Tahapan Pemilu 2024 Dengan Berkaca Pada Pengalaman Tahun 2019

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Perwakilan KPU Kabupaten Tuban, Fitri Maharani Yudhita selaku Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi mengikuti Webinar Bincang Seputar Kepemiluan KPU Kabupaten Ngawi, Selasa (24/05/2022). Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dilaksanakan secara daring dengan peserta tidak hanya berasal dari organisasi kemasyarakatan di Ngawi tetapi juga diikuti dari KPU wilayah lain.  Webinar pada kesempatan ini mengangkat topik berjudul Menyongsong Tahapan Pemilu 2024 dengan Berkaca Pada Pengalaman Tahun 2019 yang menghadirkan Narasumber Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Ngawi, Aman Ridho Hidayat dengan moderator Eka Paramithasari, Kasubbag Teknis Penyelengaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat. “Tahapan pendaftaran dan verfiikasi peserta Pemilu, oleh sebagian besar partai politik adalah tahapan yang terberat menurut mereka, karena menjadi penentu dari seluruh rangkaian tahapan yang menyita banyak energi,” tegas Prima Aequina Sulistyanti, Ketua KPU Kabupaten Ngawi dalam sambutannya pada saat membuka acara webinar. Memasuki acara inti, Aman Rhido Hidayat memaparkan materi tentang tahapan pendaftaran calon peserta pemilu Tahun 2019 sampai pada proses verifikasi dan problematikanya yang terjadi di KPU Kabupaten Ngawi. "Pada saat tahapan penelitian administrasi dokumen keanggotaan partai politik (parpol) yang berlangsung pada tanggal 7 Oktober – 15 November Tahun 2019 (Pemilu 2019), dari 16 parpol yang menyerahkan salinan dokumen keanggotaan hanya 14 parpol di wilayah Ngawi yang dilakukan penelitian administrasi karena ada 2 parpol yang tidak lolos pendaftaran di tingkat pusat.  “Dari 14 parpol tersebut terdapat 6 (enam) parpol yang belum memenuhi batas minimal keanggotaan sejumlah 899 (1/1000) dari jumlah penduduk di wilayah Kabupaten/Kota sebagaimana aturan yang mendasari,” jelas Aman. "Selain itu terdapat sejumlah permasalahan yang terjadi diantaranya adalah beberapa parpol yang menyerahkan salinan KTP elektronik tidak jelas, parpol yang menyerahkan keanggotaan parpol tidak merinci jumlah anggota di tiap-tiap kecamatan, beberapa parpol tidak mengurutkan daftar nama anggota dengan susunan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik/surat keterangan sehingga petugas verifikator kesulitan dalam pengecekan sehingga membutuhkan waktu yang lama dan masyarakat yang menjadi sasaran verifikasi merasa takut/tidak nyaman ketika didatangi petugas dengan jumlah banyak (petugas dari KPU dan Panwascam)," lanjutnya kembali. Dengan diselenggarakan webinar ini dari beberapa permasalahan yang terjadi pada Pemilu 2019 bisa menjadi catatan untuk evaluasi pada tahapan di Pemilu 2024. (dy/humas)