Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Laksanakan Apel Sebagai Upaya Kesiapsiagaan Dimulainya Tahapan Pemilu 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (13/06/2022), Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan memimpin pelaksanaan Apel yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban yang dimulai tepat pukul 08.00 WIB.

Dalam Amanat Apel, pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa dalam minggu ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai, tepatnya pada hari Selasa,14 Juni 2022.

“Pada Apel Pagi ini saya menyampaikan bahwa minggu ini Tahapan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai. KPU RI telah menerbitkan surat agar seluruh satuan kerja (satker) dilingkungan KPU harus mengikuti acara Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB dan disiarkan secara live oleh KPU RI untuk diikuti oleh seluruh satker KPU di seluruh Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran asal Tuban tersebut menyampaikan bahwa tanggal 9 Juni 2022 KPU RI juga telah menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Saya harapkan PKPU tersebut dipahami oleh seluruh jajaran di KPU Kabupaten Tuban sehingga apabila ada masyarakat yang menanyakan tentang program dan jadwal Pemilu Serentak 2024 kita semua dapat memberikan informasi dengan baik,” pungkasnya.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Apel pagi hari ini berjalan dengan lancar dan khidmat. (af/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali