Berita Terkini

DPC PDI PERJUANGAN KABUPATEN TUBAN LAKUKAN AUDIENSI DENGAN KPU KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id -  Perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tuban melaksanakan audiensi ke KPU Kabupaten Tuban, Kamis (21/07/2022). Hadir dalam audiensi siang ini adalah Ketua Badan Pemenangan Pemilu, Arif Rahman Hakim, Wakil Sekretaris Bidang Internal, Setyanti Tri Prapti, dan Petugas Sekretariat, Bagas Setiawan. Perwakilan dari DPC PDI Perjuangan tersebut ditemui oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dengan didampingi Anggota KPU lainnya. Wakil Sekretaris Bidang Internal, Setyanti Tri Prapti menyampaikan tujuan audiensi dalam rangka pengajuan usulan penambahan daerah pemilihan untuk Pemilu Tahun 2024. (humas)

PPID KPU KABUPATEN TUBAN LAYANI PERMOHONAN INFORMASI  HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PEMILU 2019

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis siang (21/07/2022), Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Saila Amaliya melayani permohonan informasi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tuban. Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDI Perjuangan,  Setyanti Tri Prapti menyampaikan permohonan informasi yang diajukan adalah Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Calon Anggota Daerah Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD), dan Calon Anggota Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2019. Tujuan permohonan informasi tersebut dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024. (humas)

PPID KPU KABUPATEN TUBAN LAYANI PERMOHONAN INFORMASI TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA PESERTA PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN TUBAN PEMILU 2019

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (21/07/2022), perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tuban,  Muhamad Faturrohman mengajukan permohonan informasi. Diterima langsung oleh Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Saila Amaliya, pria kelahiran Lumajang ini menyampaikan tujuan kedatangannya. Informasi yang dibutuhkan adalah salinan Keputusan KPU Kabupaten Tuban tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tuban Tahun 2019 dan salinan Keputusan tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tuban Dalam Pemilu Tahun 2019 yang akan digunakan sebagai data di DPC Partai Gerindra. Setelah memperoleh informasi yang dibutuhkan Muhamad Faturrohman menyampaikan kesannya. "Pelayanannya (PPID) cepat dan stafnya ramah. Pelayanannya saat ini sudah baik. Dipertahanin ya," ungkapnya. (humas)

RAKOR PEMBANGUNAN SISTEM PERENCANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN SATKER YANG TERINTEGRITAS DAN AKUNTABEL DI LINGKUNGAN KPU

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id Senin malam (19/07/2022), dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Sistem Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (Satker) yang Terintegritas dan Akuntabel di Lingkungan KPU secara daring Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Suryadi, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran yang menjadi Prioritas Nasional (Anggaran Tahapan Pemilu 2024) dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU RI.  "Bagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) pada satker KPU baik itu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib mengawal kegiatan pada setiap subbagian dan melakukan pengendalian anggaran," tegas Suryadi kembali. Hadir mewakili KPU Kabupaten Tuban dalam Rakor yang dimulai pukul 19.00 WIB ini adalah Kepala Subbagian Rendatin, Fitri Maharani Yudhita bersama seluruh Kasubbag Rendatin pada satker KPU RI se-Indonesia. "Penggunaan anggaran harus dilaporkan secara periodik dan satker tidak boleh melaksanakan kegiatan sendiri-sendiri di luar juknis dari KPU RI," tegas Suryadi. Kepala Bagian Program dan Anggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi, Markus Krisdiono, melengkapi penyampaian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, bahwa saat ini Biro Perencanaan dan Organisasi sedang menyusun pola kerja organisasi yang terarah dan sistematis. Tidak ada penggunaan anggaran di luar kontrol KPU RI. KPU RI tengah menyusun pola-pola kerja yang terencana dengan Pedoman Teknis Sistem Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja di Lingkungan KPU yang di dalamnya terdapat petunjuk teknis, Standard Operating Procedur (SOP), dan penggunaan aplikasi Perkasa (Perencanaan Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja). Awal Agustus, aplikasi Perkasa akan dimulai uji coba pada beberapa satuan kerja yang ditunjuk, di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. (dy/humas)

PPID KPU KABUPATEN TUBAN LAYANI PERMOHONAN INFORMASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu siang (20/07/2022), PPID KPU Kabupaten Tuban melayani permohonan informasi yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Tuban. Perwakilan dari DPC Partai Gerindra, Muhammad Faturrohman bertandang ke kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban dan bertemu langsung dengan Petugas Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, Saila Amaliya. Permohonan informasi yang diajukan adalah Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Tuban yang akan digunakan untuk data di kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban. Sementara itu, Saila Amaliya menjelaskan bahwa data yang diajukan dapat pula diakses melalui Aplikasi Mobile Lindungihakmu. (humas)

PIMPIN APEL SENIN PAGI, KETUA KPU KABUPATEN TUBAN INGATKAN JAJARANNYA TERKAIT TAHAPAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Senin pagi (11/07/2022), jajaran KPU Kabupaten Tuban laksanakan Apel Senin pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban. Pada kesempatan kali ini yang menjadi Penerima Apel adalah Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam amanatnya pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini menyampaikan tentang poin-poin penting dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol). "Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, Parpol yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan parliamentary threshold pada Pemilu 2019 hanya diverifikasi secara administrasi. Sedangkan untuk Parpol yang tidak memenuhi parliamentary threshold maupun Parpol baru harus dilakukan verifikasi secara administrasi dan faktual," jelasnya. "Berdasarkan data dari KPU (07/07/2022) sudah ada 35 Parpol yang telah memiliki akun SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik)," jelasnya kembali. "Kita harus siap menyongsong tahapan pendaftaran dam verifikasi Parpol karena sudah semakin dekat," pungkasnya. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Apel Senin pagi berlangsung dengan khidmat. (humas)