Berita Terkini

RAKOR REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI 2022

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli Tahun 2022, Rabu (27/07/2022). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, M. Arifin dan Staf, Nibrosu Rohid, menghadiri rakor yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban tersebut. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Ikhsan, membuka rakor yang kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih bulan Juli 2022 oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Nurokhib. Sebelumnya, Pak Rokhib, sapaannya, membacakan beberapa pasal di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai landasan hukum kegiatan tersebut. "Kami jelaskan pula terkait Data Padan Beda Wilayah dan Data Padan Sama Wilayah dari data pemilih yang diinstruksikan oleh KPU RI untuk dilakukan pemutakhiran," tegas Rokhib. Hasil rekapituasli PDPB Bulan Juli Tahun 2022 tertuang dalam Berita Acara Nomor : 98/PL.02.1/3523/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022, tanggal 27 Juli Tahun 2022.  Pada Berita Acara tersebut tercatat jumlah pemilih sebanyak 941.812 pemilih dengan rincian sebagai berikut : jumlah pemilih laki-laki sebanyak 465.225 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 476.587 pemilih. Tersebar di 20 kecamatan dengan 328 kelurahan/desa. (dy/humas)

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2022 KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fitri Maharani Yudhita, dan Operator Sakti KPU Kabupaten Tuban, Astri Sri Utami, mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (27/07/2022), secara virtual.   Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahapan Pemilu 2024. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menegaskan bahwa KPU RI menginstruksikan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien serta tidak diperkenankan untuk kegiatan selain termasuk dalam tahapan Pemilu 2024. "Kita harus patuh terhadap instruksi KPU RI terhadap penyerapan anggaran," tegas perempuan yang biasa disapa Bu Nanik. "Setelah ini, kita sudah harus memiliki persepsi sama terkait efektivitas dan efisiensi anggaran tahapan Pemilu 2024," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, mengevaluasi rincian anggaran belanja satuan kerja pada kegiatan yang menjadi prioritas nasional. (dy/humas)

PPID KPU KABUPATEN TUBAN LAYANI PERMOHONAN INFORMASI BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu pagi (28/07/2022), Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, M. Ali Fikri melayani permohonan informasi yang diajukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban. Staf BPS Kabupaten Tuban, Respati Yekti Wibowo meminta data jumlah Partai Politik yang sudah terdaftar di Kemenkumham, dan partai apa saja yang aktif ditingkat Kabupaten Tuban.  Tujuan permohonan informasi tersebut adalah penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran tahun 2022 untuk update direktori Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) oleh BPS Kabupaten Tuban. (af/humas)

PERKUAT SINERGITAS, KPU KABUPATEN TUBAN JALIN SILATURAHMI DAN KOORDINASI KE POLRES TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan didampingi Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, Moh. Nurokhib, Nur Hakim, dan Kasmuri beserta Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin berkunjung ke Polres Tuban, Jalan Dokter Wahidin, Sidorejo, Tuban. Kunjungan koordinasi pagi ini diterima langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya. Membuka kegiatan koordinasi, Ketua KPU Kabupaten Tuban menyampaikan tujuan kedatangannya. "Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi persiapan Pemilu 2024. Saat ini tahapan sedang berjalan pada tanggal 29 Juli 2022 akan ada pengumuman pendaftaran parpol (partai politik)," ujar pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini. "Terima kasih  atas kunjungan dari KPU Tuban. Dengan sinergitas yang baik antara KPU Tuban dengan Polres Tuban semoga Pemilu 2024 berjalan dengan kondusif," sambut Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya. (humas)

SOSIALISASI INTERNAL PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 DAN PENGENALAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (28/07/2022), KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Sosialisasi Internal terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pengenalan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Acara yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten Tuban yakni Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag, Staf Pelaksana, dan PPNPN. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim yang menjadi narasumber pada kesempatan ini membahas secara detail PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Pria yang akrab disapa dengan Pak Hakim tersebut menyampaikan bahwa dengan terbitnya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 maka Peraturan KPU yang mengatur tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. "Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik, mengingat telah diterbitkannya PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Untuk Pemilu 2024, pendaftaran dilakukan oleh Parpol tingkat pusat ke KPU RI. KPU tingkat daerah hanya melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Untuk Pemilu 2024 semua proses verifikasi administrasi dilakukan melalui aplikasi Sipol, sehingga pemeriksaan dokumen fisik oleh KPU Kabupaten/Kota sudah tidak dilakukan lagi atau disebut dengan paperless," jelasnya. Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu menjelaskan materi tentang Pengenalan Sipol. Perempuan kelahiran Surabaya ini menyampaikan fitur-fitur yang ada di aplikasi Sipol dan cara melakukan input verifikasi administrasi. (af/humas)