Berita Terkini

RAKOR REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI 2022

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli Tahun 2022, Rabu (27/07/2022).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, M. Arifin dan Staf, Nibrosu Rohid, menghadiri rakor yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Ikhsan, membuka rakor yang kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih bulan Juli 2022 oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Nurokhib. Sebelumnya, Pak Rokhib, sapaannya, membacakan beberapa pasal di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai landasan hukum kegiatan tersebut.

"Kami jelaskan pula terkait Data Padan Beda Wilayah dan Data Padan Sama Wilayah dari data pemilih yang diinstruksikan oleh KPU RI untuk dilakukan pemutakhiran," tegas Rokhib.

Hasil rekapituasli PDPB Bulan Juli Tahun 2022 tertuang dalam Berita Acara Nomor : 98/PL.02.1/3523/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022, tanggal 27 Juli Tahun 2022. 

Pada Berita Acara tersebut tercatat jumlah pemilih sebanyak 941.812 pemilih dengan rincian sebagai berikut : jumlah pemilih laki-laki sebanyak 465.225 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 476.587 pemilih. Tersebar di 20 kecamatan dengan 328 kelurahan/desa. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali