Berita Terkini

RAKOR DPB SEPTEMBER 2022 UNTUK SINKRONISASI DATA

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi dan Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Senin (08/08/2022), mulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.  

Ketua Divisi Rendatin, Moh. Nurokhib, Kepala Subbag Rendatin, Fitri Maharani Yudhita, dan Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih), Saila Amaliya, mengikuti kegiatan tersebut bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan).

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya meminta kepada Divisi Rendatin untuk memaksimalkan kegiatan sinkronisasi data dan memastikan data pemilih yang dimutakhirkan tersebut, valid. Jika diperlukan untuk verifikasi faktual, agar dilakukan dengan memperhatikan efisiensi anggaran.

"Kami mohon bantuan rekan-rekan semua dalam mendukung KPU Provinsi Jawa Timur yang ditunjuk Kemenpan RB sebagai salah satu unit locus KPU se-Indonesia untuk pemantauan dan evaluasi pelayanan publik terkait pemutakhiran data pemilih," tegas Anam.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, meminta agar nomor handphone yang digunakan sebagai nomor kontak helpdesk layanan Data Pemilih, aktif dan merespon dengan cepat. "Respon cepat itu penting dalam pelayanan dan usahakan menjawab langsung dan alur responnya jangan panjang," pesan Nanik.

Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia menjelaskan terkait proses kerja mutarlih dari data yang diturunkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu. Mulai dari klasifikasi data dan mengolah data padan, data ganda, sampai data pemilih meninggal dunia. Semua proses dilakukan sesuai SOP.

"DPB bulan September 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan dan proses input sidalih berkelanjutan harus selesai pada tanggal 1 Oktober 2022 dengan kondisi data valid sesuai dengan kondisi faktual sertakan bukti-bukti atau dokumen pendukung," pungkas Nurul. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali