Berita Terkini

RAKOR PERSIAPAN VERIFIKSASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Sidoarjo, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 selama 2 (dua) hari, Jumat sampai Sabtu, tanggal 12-13 Agustus 2022.

Dalam rakor tersebut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Ketua, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu.

Bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1 Sidoarjo, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam.

Dalam sambutannya, pria yang biasa disapa Pak Anam ini menyampaikan tujuan dilaksanakan rakor.

"Tujuan rakor hari ini untuk memantapkan pasca bimbingan teknis di Jakarta kemarin. Penting kita memahami secara utuh PKPU Nomor 4 Tahun 2022 sekaligus penyamaan persepsi dan memahami norma-norma dalam regulasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” jelasnya.

Selanjutnya, penyampaian pengarahan umum dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur secara estafet dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur.

Acara kemudian dilanjutkan pendalaman materi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022. (humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali