Berita Terkini

SOSIALISASI REGULASI PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 BERSAMA ELECTORAL STAKEHOLDER DAN  BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis siang (29/12/2022), KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Sosialisasi Regulasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 yang di Aula Lantai 2 KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3 Sidorejo, Tuban. 

Kegiatan ini diikuti oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Tuban, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Tuban, Akademisi, Persatuan Wartawan Indonesia, Ronggolawe Press Solidarity, Penggiat Pemilu, Organisasi,  Masyarakat, Organisasi Ekstra Kampus, Organisasi Kepemudaan, dan Tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan yang sekaligus menjadi keynote speaker. Dalam pembukaannya pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman regulasi tentang Pemilu secara utuh. Diharapkan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman.

"Kegiatan ini dilakukan supaya kita memiliki pemahaman yang utuh terkait tahapan Pemilu Serentak 2024. Kami harapkan dengan adanya kegiatan ini semua pihak dapat memahami regulasi yang ada tentang Pemilu dan kami harapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman," ujar Fatkul.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh 2 (dua) narasumber. Pemateri pertama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Didik Purwanto dengan tema "Peran Pemerintah Dalam Menyukseskan Pemilu Tahun 2024". Pemateri kedua, Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP. Darto Darmahan dengan tema "Peran Polri Dalam Mensukseskan Pemilu Tahun 2024". (af/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 135 kali