Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN LAKSANAKAN RAPAT EVALUASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ANGGOTA DPR DAN DPRD DALAM PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu siang (28/12/2022), KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jl. Pramuka 3, Sidorejo ,Tuban. 

Kegiatan evaluasi ini menghadirkan peserta dari Bawaslu Kabupaten Tuban dan jajaran Komisioner serta Sekretariat KPU Kabupaten Tuban yang juga merupakan Verifikator Administrasi dan Faktual.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam pembukaannya pria yang akrab disapa Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran dan verifikasi keanggotaan partai politik ini merupakan tahapan yang cukup lama. Yakni dimulai bulan Agustus dan berakhir dibulan Desember tahun 2022. 

"Tahapan pendaftaran dan verifikasi keanggotaan partai politik ini merupakan tahapan yang dimulai bulan Agustus sampai Desember 2022 dan memerlukan banyak energi, waktu, serta pikiran banyak orang. Semua pegawai dilibatkan dalam tahapan ini. Meskipun terdapat beberapa kendala namun dapat kita atasi," ujarnya.

"Telah ditetapkan 17 Partai Politik tingkat nasional dan 6 Partai Politik Lokal Aceh untuk menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu. Dengan demikian Rapat Evaluasi ini perlu kita adakan untuk mendapatkan masukan yang akan kita tabulasi menjadi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," ujarnya kembali.

Acara selanjutnya penyampaian masukan dan saran yang disampaikan oleh seluruh peserta yang hadir secara estafet. (af/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 173 kali