REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KESATU PENCALONAN PERSEORANGAN ANGGOTA DPD TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR
Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu (01/03/2023) KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pada Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Genteng, Surabaya.
Acara yang dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten Tuban, Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili, dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dengan didamping Anggota Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, dan Nurul Amalia.
Proses rekapitulasi dilakukan dengan penyampaian jumlah dukungan Memenuhi Syarat (MS) hasil verifikasi administrasi awal dan hasil perbaikan verifikasi administrasi pertama (populasi), jumlah sample verifikasi faktual, jumlah sampel verifikasi faktual kesatu yang MS, dan jumlah sampel verifikasi faktual kesatu yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dari rekapitulasi tersebut dari 20 Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat terdapat 6 (enam) Bacalon yakni AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu.
Sedangkan 14 (empat belas) Bacalon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.
"Bacalon yang berstatus BMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. (humas)