Berita Terkini

RAKOR PENYELESAIAN DATA GANDA, ANAMOLI, DAN INVALID DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN PEMILU TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id- Mengawali hari pertama puasa di bulan Ramadhan, Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih) KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali, dan Invalid dalam Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilu 2024 KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (23/03/2023), di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. 

Rapat berlangsung selama 2 (dua) hari untuk mengawal proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang kemudian akan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Mutarlih adalah tahapan yang sangat panjang yang banyak menyita waktu dan pikiran," ujar Miftahur Rozaq, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya, mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.

Rozaq mengingatkan bahwa KPU dalam tahapan Pemilu 2024 seolah seperti akuarium. Setiap tindak tanduk dan kegiatan KPU menjadi sorotan masyarakat sehingga pelaksanaan tahapan dilaksanakan dengan kehati-hatian.

Nurul Amalia, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, dalam rakor tersebut melakukan evaluasi proses unggah data Pemilih ke Sidalih dan sinkronisasi KPU kabupate/Kota se-Jawa Timur. 

Nurul berharap sebelum pelaksanaan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Bali pada 24-28 Maret 2028. 

"Perlu menyusun langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan proses unggah data dan sinkronisasi data pemilih di Sidalih," tegas Nurul.

Divisi Rendatin KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib, memaparkan bahwa Tuban bisa memastikan hari ini selesai/klir semua data pemilih yang diunggah dan sinkronisasi. Hasil evaluasi dari KPU Provinsi Jawa Timur, Tuban sudah tidak ada masalah yang krusial. (dy/humas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 286 kali