KPU Jatim Pantau Langsung Coktas di Tuban, Pastikan Akurasi Data Pemilih
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur melaksanakan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Tuban pada Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini digelar untuk memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Tuban benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Tuban, Ulil Abror Al Mahmud, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Coktas triwulan keempat ini terdapat sebanyak 625 data pemilih yang menjadi sampel dan tersebar di 44 desa pada 13 kecamatan. Pemeriksaan difokuskan pada beberapa indikator, seperti pemilih berusia di atas 100 tahun, pemilih ganda, pemilih baru, serta pemilih yang telah meninggal dunia.
“Untuk hari ini kita melakukan Coktas di enam kecamatan. Kita memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini valid dan terkonfirmasi secara faktual di lapangan,” jelas Ulil.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Qozar, bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Insan Qoriavan, ikut serta memantau proses verifikasi lapangan. Salah satu perhatian utama adalah pemilih dengan NIK ganda. KPU Jatim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur untuk memastikan pemilih yang memiliki NIK ganda dapat dilakukan perekaman ulang dengan mendatangi langsung pemilih tersebut.
Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, terdapat 11 orang pemilih dengan NIK ganda dengan kabupaten lain. Empat di antaranya telah melakukan perekaman ulang, sementara sisanya masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan daerah terkait. Salah satunya adalah Nuryati, warga Desa Ngino, Kecamatan Semanding, yang telah melakukan perekaman E-KTP dan memperoleh NIK baru.
“Pemilih dengan NIK ganda di Tuban ada 11 orang. Empat sudah dilakukan rekaman KTP baru, sementara yang lainnya masih dikoordinasikan dengan kabupaten terkait,” jelas Insan Qoriavan.
Selain pemeriksaan terhadap pemilih ganda, kegiatan Coktas ini juga memastikan validitas data pemilih meninggal dunia sehingga daftar pemilih tetap bersih dan akurat.
KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat serta menjamin hak pilih warga tetap terlindungi dengan baik. (humas)