KPU Kabupaten Tuban Hadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU se-Jawa Timur
Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu siang (12/11/2025), bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban berlangsung Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Analisis dan Penyiapan Persidangan di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur melalui zoom meeting.
Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini.
Narasumber, Barik Muhammad, Kasubbag Persidangan pada Biro Umum Setjen KPU RI, dalam materinya menjelaskan pentingnya menyiapkan notula sebagai alat bukti, pedoman rapat berikutnya, sumber informasi, dokumen resmi, dan sebagainya. Beliau menekankan bahwa notula memiliki peran strategis dalam setiap proses persidangan maupun rapat karena memuat seluruh rangkuman pembahasan secara jelas dan sistematis.
Notula juga dapat digunakan sebagai alat bukti, terutama apabila terjadi kasus atau sengketa yang memerlukan penelusuran kembali keputusan, pendapat, maupun dinamika rapat. Dalam konteks tersebut, notula dapat menjadi dokumen pendukung yang sah di pengadilan. Selain itu, notula berfungsi sebagai sumber informasi karena memuat saran, pandangan, dan pendapat para peserta rapat berdasarkan keahlian dan peran masing-masing.
Lebih lanjut, notula menjadi pedoman rapat berikutnya, sebab di dalamnya terdapat hasil tindak lanjut dan perkembangan yang harus dilaporkan pada pertemuan selanjutnya. Notula juga bermanfaat sebagai alat pengingat bagi peserta rapat, karena dapat dibaca kembali kapan pun untuk memahami ulang apa saja yang telah dibahas sebelumnya. Tidak kalah penting, notula merupakan dokumen resmi organisasi/lembaga yang disusun secara rapi, terstruktur, dan mengikuti kaidah penulisan naskah dinas sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substantif. (humas)