Berita Terkini

GIAT COKTAS PERDANA KPU KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (coktas) di hari pertama, Kamis (15/09/2022).  Kegiatan coktas menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Pemilih, Moh. Nurokhib, berpesan kepada Tim Coktas yang terdiri dari Komisioner dan personel Sekretariat KPU Kabupaten Tuban, agar cermat dan tepat berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan untuk mengklarifikasi data pemilih coktas.  "Silakan melakukan cross check langsung ke kediaman warga yang dimaksud untuk memastikan kebenaran data coktas," tegas Nurokhib.  Seluruh Tim Coktas sejak Kamis (15/09/2022) mulai terjun langsung ke kantor desa/kelurahan sesuai data pemilih yang dicoktas, antara lain di wilayah Kecamatan Kerek, Senori, Montong, Semanding, Plumpang, Tambakboyo, Bancar, dan Bangilan. Coktas diagendakan selama tiga hari pada Kamis (15/9), Jumat (16/9), dan Senin (19/9).(dy/humas)

RAPAT PLENO KPU KABUPATEN TUBAN BAHAS KESIAPAN KEGIATAN COKTAS

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu (14/09/2022), di Ruang Media Center, KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno yang fokus membahas kesiapan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang rencananya dimulai pada Kamis (15/09/2022).  Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan  memimpin rapat yang  dihadiri Komisioner dan Kepala Subbagian.  Moh. Nurokhib, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, sebagai komandan kegiatan coktas, menjelaskan beberapa hal terkait kesiapan kegiatan tersebut.  "Kami sudah menyiapkan data Pemilih untuk dikonfirmasikan ke kantor desa/kelurahan," tegas Nurokhib. Adapun kegiatan coktas menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Rencananya KPU Kabupaten Tuban menyelenggarakan coktas pada Kamis (15/09/2022), Jumat (16/09/2022), dan Senin (19/09/2022). (dy/humas)

TINDAK LANJUT KLARIFIKASI TANGGAPAN MASYARAKAT TERMIN PERTAMA 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu (14/09/2022), KPU Kabupaten Tuban melakukan tindak lanjut klarifikasi tanggapan masyarakat termin pertama. Klarifikasi tanggapan masyarakat ini dilaksanakan karena ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik. Berdasarkan Pasal 140 ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2022, dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan Partai Politik, masyarakat dapat menyampaikan laporan tertulis kepada KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sampai dengan sebelum penetapan Partai Politik peserta Pemilu dengan menggunakan formulir MODEL TANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL.  Terkait tanggapan masyarakat selengkapnya dapat mengakses dilink berikut ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR APEL PAGI PERSIAPAN COKLIT TERBATAS 

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Kamis pagi (15/09/2022), Anggota KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurrokib memimpin pelaksanaan Apel yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Tuban. Pria yang biasa disapa Pak Rokib ini mengatakan bahwa dalam beberapa hari kedepan KPU Kabupaten Tuban akan melaksanakan Coklit Terbatas (coktas) untuk memastikan Data Tidak Padan yang diterima dari Kemendagri. "Apel pagi ini dilakukan untuk persiapan Coklit Terbatas (coktas) yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Tuban untuk  beberapa hari kedepan. Saat ini KPU Kabupaten Tuban sudah menerima sandingan data dari Kemendagri. Namun ada beberapa data yang tidak padan. Maka data ini akan kita verifikasi. Supaya mendapatkan data yang pasti untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), dimana data ini akan dijadikan dasar untuk dijadikan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya. (af/humas)

RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMADANAN DPB DENGAN DATA KEPENDUDUKAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Perwakilan KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Senin (12/9/2022) sampai Selasa (13/9/2022), di Hotel Vasa Surabaya. Hadir dalam acara ini, Tim Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Tuban terdiri dari Ketua Divisi, Moh. Nurokhib, Kasubbag, Fitri Maharani Yudhita, dan Operator Sidalih Saila Amaliya. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam yang membuka acara mengingatkan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) agar dilakukan dengan cermat dan akurat. Terlebih di masa Tahapan Pemilu 2024, makin banyak pihak eksternal yang kritis mengawasi daftar pemilih KPU.  "Pedomani aturan dan lakukan pemadanan data dengan cermat sesuai instruksi," tegas Anam dalam sambutannya kepada seluruh peserta dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Anggota KPU RI sekaligus menjabat Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, dalam kesempatan itu juga menyampaikan arahannya terkait kegiatan mutarlih secara daring. Seluruh KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyelesaikan proses pemadanan data secara tuntas di bulan September 2022 ini. (dy/humas)

RAPAT KOORDINASI DAN PERSIAPAN REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Malang, kab-tuban.kpu.go.id - 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur menghadiri pembukaan acara Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung Sabtu siang (10/09/2022). Hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban sebagai peserta undangan, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasmuri, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, serta Admin Sipol, Mohammad Ali Fikri. Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Jl. Panji No.119, Penarukan, Kecamatan Kepanjen, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya tersebut dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sebagai evaluasi tata kerja KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaam partai politik yang telah berlangsung pada tanggal 16 Agustus - 09 September 2022. "Kegiatan ini sebagai evaluasi tata kerja kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tahapan verifikasi administrasi dan untuk bisa menjalankan dengan baik maka harus memahami normanya, regulasinya, jadwal, dan aplikasinya," jelas Anam. "Kerja kita (Anggota KPU) adalah kolektif kolegial. Ada pembagian divisi bukan untuk memisahkan tetapi memberi tanggung jawab. Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sebaik mungkin dan menjunjung tinggi kolektif kolegial," pungkasnya. (humas)