KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI BIMTEK PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILU TAHUN 2024 SERTA PENGENALAN FUNGSI SIDAPIL
Sukoharjo, kab-tuban.kpu.go.id - Sejumlah 1.209 peserta dari satuan kerja di KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota menghadiri Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Jalan Ir. Soekarno, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Acara yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, (14-16/11/2022) dihadiri perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu, serta Operator, Rizqi Surya Perdana.
Rangkaian acara dimulai dengan tarian sambutan Brahma Rupa. Yang kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima.
"Harapannya setelah pelaksanaan bimtek nantinya KPU di tingkat kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi dan aplikasi Sidapil,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini.
Selanjutnya acara dibuka oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang menyampaikan dalam sambutannya bahwa penyusunan dan penataan daerah pemilihan untuk DPRD Kabupaten/Kota sudah ada instrumen hukum dan basis data. (humas)