Berita Terkini

RAKOR PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILU 2024

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Sabtu pagi (19/11/2022) bertempat di Aula Lantai 2 KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1 Surabaya berlangsung Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Pemilu 2024. Rakor dihadiri 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sidapil. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, Anam menegaskan pentingnya memahami 7 (tujuh) prinsip penataan daerah pemilihan (dapil). 7 (tujuh) prinsip tersebut adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.  "Kawan-kawan harus dipahami secara utuh dan tidak sepenggal tentang dapil. Kenapa dapil harus tetap dan kenapa harus bergeser," jelasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemaparan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. (humas)

UNDANGAN UNTUK MENGIKUTI SOSIALISASI APLIKASI SIAKBA PENDAFTARAN PPK DAN PPS MELALUI ZOOM MEETING 

UNDANGAN UNTUK MENGIKUTI SOSIALISASI APLIKASI SIAKBA PENDAFTARAN PPK DAN PPS MELALUI ZOOM MEETING  Ikuti sosialisasi yang diselenggarakan KPU Kabupaten Tuban pada : Hari : Senin Tanggal : 21 November 2022 Pukul : 13.00 WIB Narasumber : Anggota KPU Kabupaten Tuban Zakiyatul Munawaroh    Terbatas hanya untuk 100 peserta   #TemanPemilih #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI RAPAT EVALUASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH KPU SE-JAWA TIMUR

Probolinggo, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada hari Senin - Rabu tanggal 14 - 16 November 2024 bertempat di Lava View Lodge, Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo.  Hadir mewakili KPU Kabupaten Tuban Divisi dan Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tuban, Moh. Nurokhib dan Fitri Maharani Yudhita, beserta Operator Sistem Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih), Saila Amaliya  Sebanyak 38 satuan kerja KPU di bawah koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur mengikuti kegiatan tersebut untuk menginventarisasi permasalahan mutarlih dan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.  Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahul Rozaq dalam sambutannya menyampaikan untuk segenap petugas penyusunan daftar pemilih agar lebih siap melaksanakan tahapan demi tahapan.  "Harapannya dengan kegiatan ini KPU kabupaten/kota lebih siap dalam tahapan mutarlih dan memetakan permasalahan terutama penyediaan TPS khusus," tegasnya. Tahapan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih dimulai sejak 14 Oktober lalu. Dijadwalkan akan berlangsung selama kurang lebih delapan bulan. Berakhir hingga 21 Juni 2023.  Rakor ini juga dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi KPU RI, Nur Wakit Aliyusron, yang memaparkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih. Dalam pemaparan materi, Nur menjelaskan beberapa isu strategis tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih. Di antaranya terkait tata kerja pantarlih, Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Data Pemilih Tetap, kategori pendataan pemilih di lokasi khusus, dan tata kerja pemutakhiran di lokasi khusus. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SOSIALISASI DAN KOORDINASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban gelar Sosialisasi dan Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2022  yang telah dilaksanakan Kamis (10/11/2022) di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka No. 3, Sidorejo, Tuban. Dalam sosialisasi dan koordinasi pembentukan badan Adhoc yang dihadiri oleh Camat seluruh Kabupaten Tuban, Kesbangpol, Diskominfo, Ormas Kepemudaan, Organisasi Ekstra Kampus dan Bawaslu di Bumi Wali Tuban ini menegaskan, kalau pada pertengahan bulan ini (November.red) akan dilakukan rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komisioner KPU Tuban yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Zakiyatul Munawaroh memberikan gambaran bagaimana rekrutmen badan adhoc akan dilakukan. "Rekrutmen PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) nantinya akan dilaksanakan secara online menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," tegasnya.  "Dengan adanya acara sosialisasi dan koordinasi ini, diharapkan kepada calon pelamar badan Adhoc mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran," ujarnya kembali. (agp/za/humas)