Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN RAIH PENGHARGAAN PENGELOLAAN SPIP (SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH)

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu, (05/10/2022), KPU Kabupaten Tuban menerima penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Timur sebagai terbaik kedua dalam pengelolaan SPIP (Sistem  Pengendalian Intern Pemerintah) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Penghargaan sebagaimana dimaksud di atas diserahkan oleh August Mellaz Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI kepada Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Ariffudin diakhir penghujung kegiatan Rapat Pimpinan tingkat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan mulai tanggal 3 s.d 5 Oktober 2022. August Mellaz menutup rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada 5 Oktober 2022, yang diselenggarakan di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya. Ariffudin, Sekretaris KPU Kabupaten Tuban setelah menerima piagam penghargaan dari KPU Jawa Timur menyampaikan, "Penghargaan ini untuk keluarga besar KPU Kabupaten Tuban, karena prestasi ini dapat diraih berkat kerjasama kita semua dan kami akan terus berusaha untuk selalu tepat waktu serta sedetail mungkin dalam melaksanakan tugas yang diberikan Pimpinan baik dari KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Timur," ungkapnya. (za/humas)

KPU PROVINSI JAWA TIMUR GELAR RAPAT PIMPINAN

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pimpinan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, 3 - 5 Oktober 2022, di Surabaya. Dalam sambutannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan sifat hierarki harus bisa dilaksanakan secara penuh. "Kita berharap ke depan agar tegak lurus dengan kebijakan KPU RI," tandas Choirul Anam. Selain Choirul Anam berharap masing-masing satker (satuan kerja) terus meningkatkan kepemimpinan secara kolektif kolegial. Seluruh kebijakan harus diketahui dan dibicarakan bersama. "Soliditas internal menjadi modal utama untuk sukses Pemilu 2024," tegasnya. Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim mengingatkan terkait penatakeloaan keuangan yang baik. Terlebih mengelola keuangan yang tidak sedikit. Artinya, mulai perencanaan hingga penggunaannya dilakukan secara ideal. Perlu diketahui, kegiatan Rapim KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jatim juga dijadikan sinkronisasi program dan anggaran antara KPU RI, KPU Provinsi dengan kabupaten/kota. Sementara itu,  KPU Kabupaten Tuban hadir lengkap. Yakni, Fatkul Iksan (Ketua KPU Kabupaten Tuban), Zakiyatul Munawaroh (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM), Nur Hakim (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Kasmuri (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Moh. Nurokib (Divisi Rendatin), serta Mohammad Ariffudin (Sekretaris KPU kabupaten Tuban). (za/humas)

KPU JAWA TIMUR KEMBALI GELAR PELATIHAN DAN UJI COBA SIAKBA

Batu, kab-tuban.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Pelatihan dan Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) bersama dengan 38 KPU kabupaten dan kota Se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti 3 (tiga) orang dari masing-masing KPU kota/kabupaten yang meliputi Komisioner Divisi sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM serta calon operator SIAKBA. Kegiatan tersebut dipusatkan di Batu selama 2 (dua) hari, 6-7 Oktober 2022. Rochani, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dalam arahannya mengatakan, SIAKBA merupakan instrumen atau alat bantu yang akan digunakan untuk sistem seleksi anggota KPU dan Badan Adhoc dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan. “Ke depan pengelolaan data penyelenggara akan dirapikan secara berkelanjutan dan juga menfasilitasi Pengganti Antar Waktu (PAW) baik anggota KPU maupun badan Ad Hoc,” katanya. Sehingga menurutnya, penting dilakukan pelatihan dan uji coba untuk mengetahui fitur dan menu SIAKBA karena saat ini sistem tersebut masih dalam pengembangan. Untuk pelatihan saat ini akan dibagi peserta menjadi pelamar, menjadi operator, dan menjadi admin serta viewer. “Catatan penting sesuai levelnya masing-masing baik sebagai admin dan viwer hendaknya peserta mengindentifikasi pada saat menjalankan sistem SIAKBA sehingga bisa terakumulasi dengan baik terkait dengan kelemahan sistem tersebut,” paparnya. Rochani menjelaskan, saat ini SIAKBA hanya terbatas pada pendaftaran PPK dan PPS dan belum berkembang ke KPPS, Pantarlih dan juga sekretariat PPK/PPS. Ke depan system ini akan terus dikembangkan sesuai dengan keinginan KPU untuk mengintegrasikan data KPU dan Ad Hoc. “Karena hanya sebagai alat bantu, maka tidak bisa dijadikan alasan untuk menggugurkan pelamar ketika tidak menggunakan SIAKBA ini. Hanya saja, pelamar melalui SIAKBA bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun tanpa terbatas dengan ruang dan waktu,” pungkasnya. Hadir pula dalam kesempatan pembukaan Pelatihan tersebut, Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam dan juga Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso. (za/humas)