Berita Terkini

KPU Kabupaten Tuban Meraih Penghargaan atas Keberhasilan sebagai Kabupaten yang Telah Mendokumentasikan Pembelajaran Pilkada Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban menjadi salah satu dari 14 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan dari KPU Republik Indonesia atas keberhasilan dalam mendokumentasikan pembelajaran Pilkada Tahun 2024. KPU Kabupaten Tuban menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, serta dukungan masyarakat Tuban dan para pemangku kepentingan yang telah berperan aktif dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dengan penghargaan ini, KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi yang berintegritas. (humas)

KPU Kabupaten Tuban mengadakan Sharing Session dengan Tema Pengelolaan Logistik dan Pengamanan Surat Suara

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - KPU Kabupaten Tuban mengadakan Sharing Session dengan Tema Pengelolaan Logistik dan Pengamanan Surat Suara pada Senin, (13/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban, Anggota KPU Kabupaten Tuban beserta jajaran sekertariat KPU Kabupaten Tuban. Sharing session ini diisi oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh. Dalam pengelolalaan logistik kesiapan, ketelitian, dan kerja sama menjadi fondasi dalam menjaga setiap tahapan agar berjalan aman, lancar, dan transparan. Setelah proses penyampaian materi, dilanjutkan dengan tanggapan serta masukan dari Bawaslu serta anggota dan jajaran sekertariat KPU Kabupaten Tuban (humas)

KPU Kabupaten Tuban Mengikuti Sosialisasi Aplikasi SIMPEL untuk Meningkatkan Kompetensi ASN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Jumat (10/10/2025), KPU Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIMPEL (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan) secara daring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan KPU. Sosialisasi  mencakup supervisi pembuatan akun serta pemahaman teknis penggunaan aplikasi, dengan harapan seluruh ASN dapat memanfaatkan SIMPEL secara optimal. Darmanto, narasumber dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PKSDM) KPU, menyampaikan bahwa partisipasi ASN dalam mengikuti pelatihan melalui aplikasi SIMPEL saat ini masih tergolong rendah. Oleh karena itu, ia mendorong agar ASN lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi ini guna mendukung pengembangan kapasitas individu. "Pelatihan yang tersedia di SIMPEL telah disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan kompetensi, khususnya dalam rangka meningkatkan pemahaman ASN terhadap tugas pokok dan fungsi di bidang kepemiluan," jelas Darmanto. Lebih lanjut, disampaikan bahwa PKSDM tengah menyusun modul pelatihan khusus terkait kepemiluan yang akan diunggah ke aplikasi SIMPEL. Modul ini diharapkan dapat menjadi referensi utama bagi ASN KPU dalam memahami berbagai aspek teknis dan substantif seputar kepemiluan. Selain digunakan untuk mengikuti pelatihan yang tersedia, aplikasi SIMPEL juga dapat dimanfaatkan untuk mengunggah riwayat pelatihan yang telah pernah diikuti, baik yang bersifat internal maupun eksternal, selama pelatihan tersebut memiliki sertifikat dan informasi jumlah jam pelatihan. Setelah membuat akun, ASN diharapkan segera mengisi kebutuhan pelatihan sesuai bidang kerja masing-masing. Sebagai informasi, PNS diwajibkan mengikuti minimal 20 jam pelatihan per tahun, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maksimal durasi pelatihan adalah 24 jam per tahun. Oleh karena itu, SIMPEL juga menyediakan fitur unggah sertifikat sebagai dasar penghitungan akumulasi jam pelatihan tersebut. Dengan adanya aplikasi SIMPEL, proses pengelolaan dan pendokumentasian pelatihan ASN diharapkan menjadi lebih tertata dan efisien, serta dapat menunjang peningkatan kapasitas ASN KPU dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel. (humas)

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2025 Periode 2

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu (8/10/2025), didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Endang Sri Arti Rahayu, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mochamad Sutaji, empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Tuban melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja. Keempat pegawai tersebut adalah Muhammad Fisal Ya'Kub, Yogi Suryo Prayogo, Moch. Nurul Huda, dan Lusiana. "Melalui penandatanganan SPK tersebut, diharapkan PPPK yang ditugaskan di KPU Kabupaten Tuban dapat bekerja dan berkinerja secara optimal dalam memberikan kontribusi terbaiknya untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan, serta memberikan pelayanan publik terkait kepemiluan," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Tuban. (humas)

​​​​​​​KPU Kabupaten Tuban Raih Peringkat Pertama dalam Capaian Ketepatan Waktu Pengajuan Gaji Induk Semester II Tahun 2025

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Rabu, (8/10/2025)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan. KPU Kabupaten Tuban berhasil meraih Peringkat Pertama dalam Capaian Ketepatan Waktu Pengajuan Gaji Induk Semester II Tahun 2025 di lingkungan KPPN Tuban. Sebelumnya, pada Semester I Tahun 2025, KPU Kabupaten Tuban memperoleh peringkat ketiga. Kini, dengan adanya peningkatan dua peringkat menjadi peringkat pertama, hal ini menunjukkan komitmen dan peningkatan kinerja yang signifikan dalam pengelolaan administrasi keuangan. "Pada Semester I Tahun 2025 kami menerima Penghargaan Peringkat Ketiga Capaian Ketepatan Waktu Pengajuan Gaji Induk. Sekarang pada Semester II Tahun 2025 kami mendapatkan Peringkat Pertama. Alhamdulillah, ada peningkatan 2 tingkat. Semula Peringkat Ketiga, sekarang Peringkat Pertama," jelas Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Endang Sri Arti Rahayu. Beliau menambahkan, “Semoga kinerja kami terus menjadi lebih baik lagi.” KPU Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keuangan demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. (humas)

KPU Kabupaten Tuban Hadiri Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025

Tuban, kab-tuban.kpu.go.ig - Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 - 3 Surabaya, perwakilan dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur hadir untuk mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025, Senin (6/10/2025). Hadir dari KPU Kabupaten Tuban, Ketua, Zakiyatul Munawaroh dan Sekretaris, Endang Sri Arti Rahayu. Arahan diberikan oleh masing-masing Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur.  Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dalam arahannya menyampaikan pentingnya peningkatan pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di setiap satuan kerja sebagai bagian dari mewujudkan akuntabilitas, meningkatkan kinerja, memberikan dampak yang terukur bagi kelembagaan, dan mendorong transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. (humas)