Berita Terkini

PERINGATAN HUT RI KE-77, KPU KABUPATEN TUBAN IKUTI KEGIATAN PEMKAB TUBAN BERTAJUK EKSPRESI KEMERDEKAAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat (12/08/2022), dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan  Republik Indonesia, jajaran KPU Kabupaten Tuban ikut berpartisipasi menyemarakkan dalam acara bertajuk “Ekspresi Kemerdekaan“ yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban di Alun -alun Tuban. Acara Ekspresi Kemerdekaan dibuka  langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang diikuti seluruh jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, POLRI, BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Perbankan dan Pelajar di Lingkungan Kabupaten Tuban. Adapun acara “Ekspresi Kemerdekaan” yang dimulai dari pukul 06.00 WIB ini menyajikan beragam kegiatan diantaranya senam pagi bersama, donor darah, pengobatan massal, lomba terompah, nyunggi tampah, tarik tambang, dan rambat sarung. Salah satu tujuan digelarnya “Ekspresi Kemerdekaan” adalah sebagai ajang silaturahmi serta menjaga sikap toleransi antar sesama. (noor/humas)

RAKOR PERSIAPAN VERIFIKSASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Sidoarjo, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 selama 2 (dua) hari, Jumat sampai Sabtu, tanggal 12-13 Agustus 2022. Dalam rakor tersebut hadir perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban, Ketua, Fatkul Iksan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim beserta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1 Sidoarjo, acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam sambutannya, pria yang biasa disapa Pak Anam ini menyampaikan tujuan dilaksanakan rakor. "Tujuan rakor hari ini untuk memantapkan pasca bimbingan teknis di Jakarta kemarin. Penting kita memahami secara utuh PKPU Nomor 4 Tahun 2022 sekaligus penyamaan persepsi dan memahami norma-norma dalam regulasi pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” jelasnya. Selanjutnya, penyampaian pengarahan umum dari Anggota KPU Provinsi Jawa Timur secara estafet dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Acara kemudian dilanjutkan pendalaman materi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022. (humas)

SOSIALISASI/BIMTEK DAN EVALUASI PENGISIAN LKE PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengikuti Sosialisasi/Bimtek dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Semester I Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (10/08/2022). Acara yang berlangsung secara hybrid ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara virtual oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir sebagai peserta adalah seluruh Tim Reformasi Birokrasi KPU Kabupaten/Kota. Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Dalam pembukaannya, pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya ini menyampaikan di lingkungan satuan kerja (satker) masing-masing harus mewujudkan Reformasi Birokrasi. "Kita harus mewujudkan Reformasi Birokrasi di lingkungan kerja masing-masing. RB merupakan program prioritas pemerintah dan berorientasi pd benefit (manfaat) dan harus ada hasilnya. Outputnya, salah satunya adalah optimal pelayanan kita kepada Pemilih dan Peserta Pemilu," jelasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan secara estafet oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani dan Nurul Amalia serta dilanjutkan oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini. (humas)

RAKOR DPB SEPTEMBER 2022 UNTUK SINKRONISASI DATA

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi dan Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tuban mengikuti Rapat Koordinasi DPB September 2022 untuk Sinkronisasi Data oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pada Senin (08/08/2022), mulai pukul 15.00 WIB sampai selesai.   Ketua Divisi Rendatin, Moh. Nurokhib, Kepala Subbag Rendatin, Fitri Maharani Yudhita, dan Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih), Saila Amaliya, mengikuti kegiatan tersebut bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring (dalam jaringan). Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya meminta kepada Divisi Rendatin untuk memaksimalkan kegiatan sinkronisasi data dan memastikan data pemilih yang dimutakhirkan tersebut, valid. Jika diperlukan untuk verifikasi faktual, agar dilakukan dengan memperhatikan efisiensi anggaran. "Kami mohon bantuan rekan-rekan semua dalam mendukung KPU Provinsi Jawa Timur yang ditunjuk Kemenpan RB sebagai salah satu unit locus KPU se-Indonesia untuk pemantauan dan evaluasi pelayanan publik terkait pemutakhiran data pemilih," tegas Anam. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, meminta agar nomor handphone yang digunakan sebagai nomor kontak helpdesk layanan Data Pemilih, aktif dan merespon dengan cepat. "Respon cepat itu penting dalam pelayanan dan usahakan menjawab langsung dan alur responnya jangan panjang," pesan Nanik. Ketua Divisi Rendatin KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia menjelaskan terkait proses kerja mutarlih dari data yang diturunkan oleh KPU RI beberapa waktu lalu. Mulai dari klasifikasi data dan mengolah data padan, data ganda, sampai data pemilih meninggal dunia. Semua proses dilakukan sesuai SOP. "DPB bulan September 2022 akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan data kependudukan dan proses input sidalih berkelanjutan harus selesai pada tanggal 1 Oktober 2022 dengan kondisi data valid sesuai dengan kondisi faktual sertakan bukti-bukti atau dokumen pendukung," pungkas Nurul. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN GELAR SIMULASI VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARPOL MELALUI APLIKASI SIPOL

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa siang (9/08/2022), KPU Kabupaten Tuban laksanakan kegiatan Simulasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik. Acara yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini diikuti jajaran KPU Kabupaten Tuban dan Operator Verifikasi. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Dalam kegiatan tersebut pria yang akrab disapa dengan Pak Hakim ini menyampaikan bahwa verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik (Parpol) di KPU kabupaten/kota akan dilaksanakan pada tanggal 16 - 29 Agustus 2022. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang utuh mengenai tata cara proses verifikasi administrasi oleh para Operator Verifikasi. "Saat ini sedang berlangsung proses pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU RI yang akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2022. Setelah itu, tahapan selanjutnya di KPU kabupaten/kota yaitu verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 - 29 Agustus 2022 dengan menggunakan instrumen Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Sehingga hari ini kita lakukan simulasi supaya para Operator Verifikasi bisa memahami proses yang terdapat dalam aplikasi Sipol," ujar Hakim. Selanjutnya simulasi dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu beserta Staf Pelaksana sekaligus Operator Sipol, M. Ali Fikri. (af/humas)