Berita Terkini

SOSIALISASI PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU  ANGGOTA DPR DAN DPRD

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat siang (29/07/2022), KPU Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Acara yang berlangsung di Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini mengundang Calon Peserta Pemilu 2024 (Partai Politik) Tingkat Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Tuban,  dan electoral stakeholders lainnya di Kabupaten Tuban. Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang akrab disapa dengan Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa terdapat perbedaan antara PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dengan PKPU sebelumnya, salah satunya ialah pendaftaran Parpol pada Pemilu 2024 locus pendaftaran tersentral di KPU pusat sehingga Parpol tingkat pusat yang langsung mendaftar ke KPU RI. "Hari ini (29/07/2022) hingga 31 Juli 2022 adalah pengumuman pendaftaran Parpol. Selanjutnya pada tanggal 1 - 14 Agustus adalah pendaftaran Parpol dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh Parpol," jelasnya. "Semua dokumen persyaratan Parpol Calon Peserta Pemilu diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga di KPU tidak ada berkas dalam bentuk hardcopy," jelasnya kembali. Acara selanjutnya pemaparan materi sosialisasi yang disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Pria yang biasa disapa Pak Hakim ini menyampaikan secara detail program dan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. Selain itu, penjelasan mengenai verifikasi administrasi, verifikasi faktual, dan metode Krejcie dan Morgan yang digunakan dalam menentukan jumlah sampel verfikasi faktual keanggotaan. Sebelum acara ditutup, terdapat sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta sosialisasi. (af/humas)

RAKOR REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN JULI 2022

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bulan Juli Tahun 2022, Rabu (27/07/2022). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, M. Arifin dan Staf, Nibrosu Rohid, menghadiri rakor yang bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Tuban tersebut. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Ikhsan, membuka rakor yang kemudian dilanjutkan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih bulan Juli 2022 oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Nurokhib. Sebelumnya, Pak Rokhib, sapaannya, membacakan beberapa pasal di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai landasan hukum kegiatan tersebut. "Kami jelaskan pula terkait Data Padan Beda Wilayah dan Data Padan Sama Wilayah dari data pemilih yang diinstruksikan oleh KPU RI untuk dilakukan pemutakhiran," tegas Rokhib. Hasil rekapituasli PDPB Bulan Juli Tahun 2022 tertuang dalam Berita Acara Nomor : 98/PL.02.1/3523/2022 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2022, tanggal 27 Juli Tahun 2022.  Pada Berita Acara tersebut tercatat jumlah pemilih sebanyak 941.812 pemilih dengan rincian sebagai berikut : jumlah pemilih laki-laki sebanyak 465.225 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 476.587 pemilih. Tersebar di 20 kecamatan dengan 328 kelurahan/desa. (dy/humas)

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2022 KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fitri Maharani Yudhita, dan Operator Sakti KPU Kabupaten Tuban, Astri Sri Utami, mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (27/07/2022), secara virtual.   Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahapan Pemilu 2024. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menegaskan bahwa KPU RI menginstruksikan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien serta tidak diperkenankan untuk kegiatan selain termasuk dalam tahapan Pemilu 2024. "Kita harus patuh terhadap instruksi KPU RI terhadap penyerapan anggaran," tegas perempuan yang biasa disapa Bu Nanik. "Setelah ini, kita sudah harus memiliki persepsi sama terkait efektivitas dan efisiensi anggaran tahapan Pemilu 2024," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, mengevaluasi rincian anggaran belanja satuan kerja pada kegiatan yang menjadi prioritas nasional. (dy/humas)

PPID KPU KABUPATEN TUBAN LAYANI PERMOHONAN INFORMASI BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Rabu pagi (28/07/2022), Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, M. Ali Fikri melayani permohonan informasi yang diajukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban. Staf BPS Kabupaten Tuban, Respati Yekti Wibowo meminta data jumlah Partai Politik yang sudah terdaftar di Kemenkumham, dan partai apa saja yang aktif ditingkat Kabupaten Tuban.  Tujuan permohonan informasi tersebut adalah penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menurut pengeluaran tahun 2022 untuk update direktori Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) oleh BPS Kabupaten Tuban. (af/humas)

PERKUAT SINERGITAS, KPU KABUPATEN TUBAN JALIN SILATURAHMI DAN KOORDINASI KE POLRES TUBAN

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan didampingi Anggota KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, Moh. Nurokhib, Nur Hakim, dan Kasmuri beserta Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin berkunjung ke Polres Tuban, Jalan Dokter Wahidin, Sidorejo, Tuban. Kunjungan koordinasi pagi ini diterima langsung oleh Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya. Membuka kegiatan koordinasi, Ketua KPU Kabupaten Tuban menyampaikan tujuan kedatangannya. "Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi persiapan Pemilu 2024. Saat ini tahapan sedang berjalan pada tanggal 29 Juli 2022 akan ada pengumuman pendaftaran parpol (partai politik)," ujar pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini. "Terima kasih  atas kunjungan dari KPU Tuban. Dengan sinergitas yang baik antara KPU Tuban dengan Polres Tuban semoga Pemilu 2024 berjalan dengan kondusif," sambut Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya. (humas)