Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sekretaris KPU Kabupaten Tuban, Mochamad Arifuddin, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Fitri Maharani Yudhita, dan Operator Sakti KPU Kabupaten Tuban, Astri Sri Utami, mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (27/07/2022), secara virtual.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan anggaran tahapan Pemilu 2024.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menegaskan bahwa KPU RI menginstruksikan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien serta tidak diperkenankan untuk kegiatan selain termasuk dalam tahapan Pemilu 2024. "Kita harus patuh terhadap instruksi KPU RI terhadap penyerapan anggaran," tegas perempuan yang biasa disapa Bu Nanik.
"Setelah ini, kita sudah harus memiliki persepsi sama terkait efektivitas dan efisiensi anggaran tahapan Pemilu 2024," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurita Paramita, mengevaluasi rincian anggaran belanja satuan kerja pada kegiatan yang menjadi prioritas nasional. (dy/humas)