Berita Terkini

KPU KABUPATEN TUBAN HADIRI REKAPITULASI VERIFIKASI PERSYARATAN DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH TAHAP KEDUA DAN REKAPITULASI AKHIR PENCALONAN PERSEORANGAN ANGGOTA DPD TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa (11/04/2023), perwakilan dari KPU Kabupaten Tuban yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu menghadiri Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara yang bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro No. 21 - 25, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota Surabaya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Selanjutnya proses rekapitulasi dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. "Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari Bakal Calon (Bacalon). (humas)

RAKOR REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PEMILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih) KPU Kabupaten Tuban menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (12/04/2023) sampai Jumat (14/04/2023).  Di hari pertama agenda kegiatan adalah Rakor Persiapan Rekapitulasi DPS, agenda hari kedua adalah Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat KPU Provinsi Jaw Timur, dan hari ketiga adalah Rakor Evaluasi Rekapitulasi DPS. "Hari ini kami ingin memastikan kesiapan 38 KPU Kabupaten/Kota agar di Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di tingkat KPU Provinsi Jawa Timur lancar dan tidak ada kendala," tegas Nurul Amalia. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam berpesan agar Divisi Rendatin betul-betul serius melindungi hak pilih setiap penduduk. Apabila ada kendala atau permasalahan yang dihadapi dilapangan segera koordinasikan dengan Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. "Setelah membaca rekapitulasi, tolong diceritakan dinamika yang terjadi saat pleno rekap DPS tingkat kabupaten/kota," tukas Nurul. (dy/humas)

KPU KABUPATEN TUBAN BERI SANTUNAN ANAK YATIM DAN MASYARAKAT SETEMPAT GUNA MEMPERERAT TALI SILATURAHMI DAN TINGKATKAN SOLIDARITAS ANTAR SESAMA

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Tepat pukul 16.00 WIB hari Rabu (12/04/2023), jajaran KPU Kabupaten Tuban mengundang anak yatim dan masyarakat setempat untuk diberikan santunan. Kegiatan sosial ini sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. "Rasulullah SAW bersabda: 'Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.’ Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya," jelas pria yang biasa disapa Pak Fatkul tersebut. "Untuk itu di bulan Ramadhan yang mulia ini, dengan menyayangi anak yatim, semoga kita mendapatkan pahala seperti yang disebutkan dalam hadits diatas," lanjutnya kembali. "Kegiatan santunan atau berbagi dengan anak yatim dan warga di Aula Kantor KPU dalam bulan suci Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan sembari berharap mendapatkan berkah akhir bulan suci Ramadan. Selain itu, sukses dalam pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2024 serta diberikan kemudahan dan keberkahan oleh Allah SWT," harapnya. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan pembacaan do'a dan pemberian santuan kepada anak yatim dan warga sekitar kantor KPU Kabupaten Tuban. (humas)

KPU KABUPATEN TUBAN IKUTI RAKOR PENGAWASAN INTERNAL DALAM RANGKA PENENGAKAN ETIK BADAN ADHOC KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TIMUR

Pasuruan, kab-tuban.kpu.go.id - Jumat ,(07/04/2023), KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur selama 3 hari (7-9 April 2023) di Gedung Pertemuan  KPU Kabupaten Pasuruan, Jl. Sudarsono, No 1 Pogar, Bangil. Kegiatan rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan Muhammad Arbayanto, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Rochani,  Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini, Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber daya Manusia KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.  Pada saat sambutan pembukaan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan menyampaikan bahwa kegiatan Rakor tersebut sangat penting dan istimewa karena dihadiri langsung oleh DKPP. “Sebuah kehormatan untuk kita bisa berkesempatan mendapatkan materi dan juga arahan langsung dari Anggota DKPP dan materi kali ini juga sangat pas sekali karena bersangkutan dengan penegakan Etik Badan Adhoc,” ucap Insan Qoriawan. Rapat yang dihadiri oleh setidaknya 190 orang dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi dalam melakukan Pengawasan Internal Penegakan Etik pada setiap Badan Adhoc.  Anggota DKPP, Tio Aliansyah hadir untuk menyampaikan materi tentang "Mekanisme dan Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu". Setelah menjelaskan materi secara detail, Tio berharap agar setelah terselenggaranya kegiatan ini seluruh anggota KPU dapat menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya dengan sebaik-baiknya serta selalu berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu, sehingga tidak ada lagi pelanggaran dan laporan kepada DKPP. “Ketika kita sudah menikmati pekerjaan ini maka akan timbul rasa cinta yaitu mencintai rumah kita ini, dan saya menganggap KPU itu sebagai rumah. Maka jika kita sudah menganggapnya sebagai rumah pasti kita tidak akan mau untuk mengotori rumah kita. Dan saya pasti akan marah ketika rumah itu ada yang mengotori atau ada yang ingin merusak tatanan rumah yang sudah baik ini," terangnya. (humas)

REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR TINGKAT PROVINSI JAWA TIMUR SESUAI KEPUTUSAN KPU NOMOR 210 TAHUN 2023

Surabaya, kab-tuban.kpu.go.id - Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis No. 1 - 3, Kota Surabaya, KPU Provinsi Jawa Timur selenggarakan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Tingkat Provinsi Jawa Timur Sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023. Acara yang berlangsung di hari Rabu siang (05/04/2023) ini mengundang 29 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir mewakili KPU Kabupaten Tuban, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu. Acara yang dimulai pukul 13.25 WIB ini juga dihadiri perwakilan PRIMA Tingkat Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. "Rapat Pleno Rekapitulasi Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan PRIMA di Jawa Timur merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Sekaligus menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kota Surabaya ini. Usai pembukaan, rapat pleno diserahkan ke Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. "Hasil rekapitulasi verfak di 29 kabupaten/kota sudah tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta sudah sesuai dengan Berita Acara (BA) di 29 KPU kabupaten/kota," jelas pria yg biasa disapa Pak Insan ini. "PRIMA masih memiliki kesempatan masa perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan dari tanggal 7 - 14 April 2023,” jelasnya kembali. (humas)