Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Selasa (18/04/2023), KPU Kabupaten Tuban laksanakan Sosialisasi Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Bertempat di Aula Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Tuban Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban, kegiatan ini dihadiri Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 dan instansi terkait diantaranya Komandan Kodim 0811, Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Lembaga Pemasyakaratan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di wilayah kerja Kabupaten Tuban.
Acara yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan. Dalam sambutannya pria yang biasa disapa Pak Fatkul ini menyampaikan bahwa tahapan pencalonan telah dimulai.
"Tahapan kita sudah mulai memasuki pencalonan. Tanggal 24 April 2023 adalah pengumuman pendaftaran dan pendaftarannya pada tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023. Undangan ini dalam rangka mensosialisasikan terkait pencalonan. Termasuk kami juga mengundang instansi terkait," ujar pria yang berdomisili di Kecamatan Soko ini.
"Dengan bacaan Basmalah acara Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 saya nyatakan dibuka," ujarnya.
Selanjutnya pemaparan materi disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim.
Pria yang biasa disapa Pak Hakim ini menjelaskan secara detail Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota beserta dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan.
Sebelum acara ditutup dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi. (humas)