Berita Terkini

Hari Pertama, Pembukaan Tuban Expo (Pameran Dagang dan Pembangunan serta Festival 100% Tuban) Dalam Rangka Hari Jadi ke-730 Kabupaten Tuban Tahun 2023

Rabu, (22/11/2023) hari pertama KPU Kabupaten Tuban berpartisipasi menyemarakkan kegiatan Tuban Expo (Pameran Dagang dan Pembangunan serta Festival 100% Tuban) Dalam Rangka Hari Jadi ke-730 Kabupaten Tuban Tahun 2023 di Alun-alun Tuban. Tujuan kegiatan ini sebagai salah satu metode sosialisasi tatap muka secara langsung ke masyarakat. Teman Pemilih, ayo datang dan kunjungi stan kami. Banyak informasi kepemiluan yang bisa diperoleh selama di pameran. KPU Kabupaten Tuban juga melayani Cek DPT Online,  Pindah Memilih, Sosialisasi Pemilu, bermain games seru, foto bersama maskot Pemilu 2024 yaitu Sura dan Sulu, dan masih banyak lagi lho ya. Sampai ketemu di Alun-alun Tuban.  #TemanPemilih #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Kabupaten Tuban Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan KPU Kabupaten Tuban Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Persiapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan KPU Kabupaten Tuban Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Persiapan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024, Kamis siang (23/11/2023). Kegiatan yang bertempat di Resto Dapur Rakyat, Jl. Diponegoro, Ronggomulyo, Tuban ini dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tuban, Kapolres Tuban, Dandim 0811 Tuban, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tuban, beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Tuban  Acara dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Dalam sambutannya pria yang biasa disapa Pak Hakim ini menekankan pentingnya memahami lokasi yang boleh dan dilarang untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). "Pada pertemuan hari ini kami akan menyampaikan lokasi mana saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk pemasangan APK Pemilu Tahun 2024 yang lebih detailnya dapat dilihat pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban Nomor 1015 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban," jelasnya. Acara kemudian dipandu oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh yang sekaligus bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparan materinya wanita yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM tersebut menyampaikan bahwa masa Tahapan Kampanye sebentar lagi akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah lokasi mana saja yang diperbolehkan dan yang dilarang untuk pemasangan APK karena KPU Kabupaten Tuban telah mengeluarkan Surat Keputusan berdasarkan hasil koordinasi bersama antara Pemerintah Daerah ditingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun dengan Bawaslu Kabupaten Tuban beserta Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) "KPU Kabupaten Tuban telah menerbitkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban Nomor 1015 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Tuban yang hari ini kami bagikan hardfile-nya, kami berharap para Peserta Pemilu dapat memahami dan melaksanakan dengan baik Surat Keputusan tersebut, sehingga tahapan kampanye ini dapat berjalan dengan baik. Kami juga berharap tahapan kampanye ini tidak menimbulkan perselisihan antar Peserta Pemilu. Kami juga memint kepada seluruh Peserta Pemilu untuk melengkapi dokumen pendaftaran Pelaksana Kampanye maupun Tim Kampanye yang batas akhirnya adalah tanggal 25 November 2023," ujar perempuan yang akrab dipanggil Bu Zakiyah ini. (humas)

Keputusan KPU Kabupaten Tuban Nomor 1015 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tuban

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada hari Selasa, 28 November 2023. Nah, dengan Tahapan Kampanye yang akan sebentar lagi dimulai ini KPU Kabupaten Tuban telah menerbitkan Keputusan KPU Kabupaten Tuban Nomor 1015 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tuban. Keputusan tersebut dapat diunduh selengkapnya melalui link https://s.id/KPTS_LOKASI_PEMASANGAN_APK_TUBAN atau dapat dipindai melalui QR Code. #TemanPemilih #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bimbingan Teknis Pengunaan Aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - KPU Kabupaten Tuban melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) Pemilu Tahun 2024, Kamis pagi (16/11/2023). Kegiatan yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 3, Sidorejo, Tuban ini dihadiri oleh Admin/Operator Sikadeka Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Tuban dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tuban. Acara dibuka oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Hakim. Dalam sambutannya pria yang biasa disapa Pak Hakim ini menekankan pentingnya memahami Sikadeka. "Sikadeka secara umum memiliki fungsi untuk mengelola kegiatan kampanye, mengelola laporan dana kampanye, dan mengelola audit dana kampanye," jelasnya. Acara kemudian dipandu oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh yang sekaligus bertindak sebagai narasumber. Dalam pemaparan materinya wanita yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM tersebut menyampaikan bahwa tahapan Kampanye sebentar lagi akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah adanya aplikasi Sikadeka. "Aplikasi ini digunakan untuk melaporkan hal-hal terkait kampanye dan dana kampanye. "Hari ini kami mengundang perwakilan Partai Politik atau Admin/Operator Sikadeka untuk kami berikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi tersebut. Di Sikadeka ada beberapa hal yang harus diinput oleh Partai Politik diantaranya adalah data terkait pelaksana kampanye, petugas kampanye, data organisasi penyelenggara kegiatan, akun media sosial, materi dan rencana kampanye, realisasi kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, data penyumbang kampanye yang didalamnya terdapat penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan seterusnya," ujarnya. Acara bimtek selanjutnya dipandu oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Endang Sri Arti Rahayu bersama dengan Operator Sikadeka KPU Kabupaten Tuban, Mohammad Ali Fikri (af/humas)

Sasar Penggerak UMKM, PPK Tambakboyo Gelar Sosialisasi Pemilu 2024

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Dalam rangka mempromosikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Tambakboyo melanjutkan kegiatan rutinan sosialisasi yang digelar bersamaan dengan diselenggarakannya Bazar UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Kabupaten Tuban bertempat di Lapangan Desa Sotang, Rabu (15/11/2023). Dalam acara tersebut sekitar 1000 pengunjung dengan saksama mengikuti sosialisasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh PPK Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM. Nurul Mubtadiin, salah satu anggota PPK menjelaskan kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka golput yang ada di Kecamatan Tambakboyo. "Sebagai penyelenggara Pemilu, kami dengan senang hati akan terus melakukan upaya sosialisasi kepada semua elemen masyarakat. Dengan adanya acara ini, kami berharap mampu menekan angka golput di kalangan pemilih," jelasnya. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Sotang, Warsidi, mengungkapkan bahwa pihak desa juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak lupa untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. "Saya selaku Kepala Desa beserta elemen terkait di lingkup desa, selalu mendukung penuh sosialisasi yang diselenggarakan badan penyelenggara pemilu, entah itu Panwascam, PPK, PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau yang lainnya. Kami juga turut mengedukasi warga Desa Sotang agar tidak lupa untuk mencoblos di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang telah disediakan pada tanggal 14 Februari mendatang," tambah Warsidi. Uswatun, warga Desa Sotang, juga memberikan tanggapan positif. Lewat Pemilu 2024, dirinya berharap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Sotang dapat meningkat. "Sebagai warga dan penggerak UMKM, saya mengajak warga lainnya untuk menggunakan hak pilihnya. Karena dalam Pemilu juga terdapat visi-misi mengenai perekonomian yang diharapkan bisa memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan, khususnya di Desa Sotang," pungkasnya. (aufan/humas)

PPS Desa Mojomalang Kecamatan Parengan Lakukan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 di Acara Istighosah

Tuban, kab-tuban.kpu.go.id - Sebagai upaya untuk menekan angka golput Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mojomalang Kecamatan Parengan kembali melakukan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024, Jumat (10/11/2023). Sosialisasi yang dilaksanakan dalam acara istighosah rutin Wali Murid Yayasan Pendidikan Al Amin yang bertempat di Mushola Al Amin Dusun Alastuwo Desa Mojomalang tersebut dihadiri 50 orang. Dalam kesempatan ini PPS Desa Mojomalang yang membidangi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Aisyatul Hana menyampaikan tentang teknis pelaksanaan pemilu 2024. Wanita yang sering disapa Hana ini menyampaikan bahwa Pemilu dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dan tersedia 5 surat suara yang meliputi surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsi, dan surat suara DPRD kabupaten. “Saya berharap kepada Ibu-ibu untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya. Lebih lanjut, Hana berharap kepada jamaah yang menjadi peserta sosialisasi supaya menyampaikan informasi dan pengetahuan yang diperoleh dalam sosialisasi ini agar meneruskan kepada anggota keluarga masing-masing. (saa/humas)